Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, MKn, melakukan pertemuan dengan jajaran PTPN 3 Holding di Gedung Agro Plaza, Jakarta Selatan. Kamis (20/08/2025)
Pertemuan ini membahas permohonan pelepasan-bukuan lahan eks HGU dan HGU aktif milik PTPN untuk penyelesaian proyek jalan lingkar (ring road) yang telah mangkrak selama 20 tahun di Kota Pematangsiantar.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut diskusi sebelumnya dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, pada Juli lalu. Dalam pertemuan itu, Kementerian PU mempertanyakan status pelepasan lahan eks HGU yang menjadi penghambat penyelesaian proyek.
Dari pihak PTPN 3 Holding hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum Hengki Heriandono, serta Kepala Divisi Manajemen Aset Kemal Pasha. Mereka menyambut positif permohonan Pemko dan menyatakan komitmen untuk memproses penghapus-bukuan lahan pada bulan September 2025.
Pihak PTPN juga menekankan bahwa keputusan akhir pelepasan aset harus melibatkan tiga pihak pemegang saham: Kementerian BUMN, PTPN, dan Danantara. Proses selanjutnya akan difokuskan pada komunikasi intensif antara kedua belah pihak guna menyepakati skema pembayaran secara bertahap, seperti yang diajukan oleh Pemko Pematangsiantar.
Wali Kota Wesly didampingi oleh Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar Sofian Purba, Kabid Tata Ruang dan Bangunan Henry Jhon Musa Silalahi, serta Ketua Kagama Pematangsiantar Dr. Toga Sehat Sihite.