Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Wakil Wali Kota Herlina, pada Senin (17/03/2025) pagi, melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi Tahun 2024 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Pematangsiantar.
Kedatangan Wesly dan Herlina disambut oleh Kepala KPP Pratama Pematangsiantar, Budiman Napitupulu, yang didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Vivi Rosvika.
Setelah melaporkan SPT Pajak Pribadi, keduanya menyapa petugas dan warga yang sedang mengantre untuk mengurus pajak. Selanjutnya, Wesly dan Herlina diajak ke lantai dua, menuju ruangan kerja Kepala KPP Pratama Pematangsiantar. Di sana, mereka beramah-tamah dan bersilaturahmi dengan Budiman Napitupulu beserta jajaran KPP.
Usai ramah-tamah, Wesly yang didampingi oleh Herlina, menyatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik, mereka berdua telah menunaikan salah satu kewajiban, yaitu melapor SPT Pajak Pribadi. Wesly juga mengajak seluruh wajib pajak di Kota Pematangsiantar untuk segera melapor SPT Pajak Pribadi Tahun 2024 sebelum batas waktu 31 Maret 2025.
“Ayo, lapor SPT Pajak Pribadi sebelum berakhir 31 Maret 2025!” ajak Wesly.
Turut mendampingi Wesly dan Herlina dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arry Sembiring SSTP MSi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Johannes Sihombing SSTP MSi.