Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pangan yang dikonsumsi sehari-hari agar aman dan terbebas dari bahan berbahaya, seperti formalin. Menurutnya, penyalahgunaan bahan kimia berbahaya dalam pangan merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Wesly usai menghadiri kegiatan press release Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara bersama Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun terkait temuan distributor formalin di Kota Pematangsiantar. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Jumat (12/12/2025).
Dalam pemaparannya, Mojaza Sirait, SSi, Apt menjelaskan bahwa pada Rabu (11/12/2025), penyidik BBPOM di Medan menemukan pendistribusian formalin di salah satu sarana di Kota Pematangsiantar. Secara simultan, formalin juga ditemukan di rumah seorang sales di Kota Medan.
Penemuan tersebut, lanjut Mojaza, merupakan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang terungkap pada 20 Agustus 2025 lalu.
“Penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 140 juncto Pasal 86 ayat (2) dan Pasal 136 juncto Pasal 78 ayat (1),” jelasnya.
BBPOM menyita formalin sebanyak satu karton di Kota Pematangsiantar, yang masing-masing berisi 40 botol kemasan satu liter, serta 142 botol kemasan satu liter di Kota Medan. Total barang bukti mencapai 542 botol dengan estimasi nilai ekonomis sekitar Rp19 juta.
“Jika digunakan dalam produksi mie basah, formalin sebanyak itu dapat mengawetkan hingga 542 ton mie. Sementara rata-rata produksi mie basah per produsen mencapai satu ton per hari,” ungkap Mojaza, seraya menambahkan bahwa tim penyidik BBPOM Medan masih terus menelusuri sumber perolehan formalin tersebut di Kota Medan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat Hatoguan Simanjuntak, SKM, MKes menerangkan bahwa temuan ratusan liter formalin di Kota Pematangsiantar merupakan hasil pengembangan pembinaan BBPOM terhadap pengusaha mie basah di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
“BBPOM sebelumnya melakukan inspeksi mendadak di Pasar Dwikora Parluasan dan menemukan mie basah mengandung formalin,” ujarnya.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama BBPOM hingga ke salah satu apotek di Jalan Rakutta Sembiring. Dari hasil pengembangan, diketahui formalin berasal dari distributor di Kota Medan dan langsung ditangani oleh BBPOM Medan. Selain itu, pabrik mie basah berformalin juga ditemukan di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Usai kegiatan, Wesly yang didampingi Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menyatakan bahwa pengungkapan distributor formalin di wilayah Kota Pematangsiantar merupakan langkah besar dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, khususnya terkait keamanan pangan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Kota Pematangsiantar, Wesly menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas sinergi seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa penggunaan formalin pada pangan merupakan tindakan yang sangat membahayakan kesehatan dan tidak dapat ditoleransi.
“Formalin adalah bahan kimia berbahaya yang sama sekali tidak layak digunakan pada makanan. Pengungkapan jaringan distributor formalin ini bukan hanya keberhasilan aparat, tetapi juga wujud komitmen kuat untuk memastikan Sumatera Utara bebas dari pangan berformalin,” tegasnya.
Wesly pun mengajak seluruh elemen masyarakat, baik produsen maupun konsumen, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap keamanan pangan.
“Kita harus memastikan bahwa pangan yang sampai ke meja makan keluarga kita adalah pangan yang aman, sehat, dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja BBPOM, Dinas Kesehatan, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak akan tercapai tanpa kerja sama yang solid dan komitmen bersama.
“Ini menjadi contoh nyata bahwa dengan sinergi yang kuat, kita mampu menghadapi dan mengatasi tantangan besar demi melindungi kesehatan masyarakat,” tandas Wesly.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar Muhammad Hamam Sholeh, AP, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing, SSTP, MSi. (*)