Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). OTT yang berlangsung Kamis dini hari, 21 Agustus 2025, menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rachyanto, membenarkan bahwa OTT dilakukan atas dugaan pemerasan. Tidak hanya Wamenaker, KPK juga mengamankan sekitar 10 hingga 14 orang pejabat Kemnaker lainnya. Sejumlah ruangan penting di lantai tujuh Gedung Kemnaker, termasuk kantor Dirjen, disegel oleh penyidik antirasuah.
Dari penindakan ini, KPK menyita berbagai barang bukti mengejutkan:
-
Lebih dari 20 kendaraan mewah, termasuk Nissan GT‑R, Hyundai Palisade, BMW, Pajero Sport, hingga motor Ducati dan Vespa.
-
Uang tunai Rp170 juta dan USD 2.201
-
Dugaan aliran dana mencurigakan senilai Rp81 miliar, di mana sekitar Rp3 miliar diterima langsung oleh Immanuel Ebenezer.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Menanggapi peristiwa ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat KPK dan menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati. Pemerintah juga memastikan, apabila terbukti bersalah, Immanuel Ebenezer akan segera dicopot dari jabatannya.