Siantar Corner
No Result
View All Result
6 Juli 2025 | 01:22 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Pemko Siantar Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 September 2020 | 21:04 WIB
in Berita
69
SHARES
99
VIEWS

 

Kepedulian terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Bagian Hukum mengadakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu yang melibatkan Aparatur Kelurahan serta Masyarakat Sadar Hukum di Kota Pematangsiantar. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Data Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (17/9/2020).

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Titonica AR Zendrato SSTP mengatakan, kegiatan kali ini bertujuan membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

“Saya yakin semua yang di sini sudah sadar hukum. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyalurkan ilmu yang telah kita miliki kepada saudara-saudara dan rekan-rekan yang berada di lingkungan sekitar kita,” katanya.

Dilanjutkannya, kesadaran hukum menjadi hal yang penting untuk dimiliki. Mengingat, cepatnya perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.

“Hal ini sekaligus untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar yang Semakin Mantap, Maju, dan Jaya,” sebutnya.

Karena itu, peserta sosialisasi diharapkan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. Sehingga ilmu yang didapat bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan disebarluaskan ke masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, akan terwujud warga negara yang sadar hukum dan penggerak perubahan yang dapat mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sedangkan kepada narasumber diharapkan dapat memberikan bimbingan dan arahannya. Sehingga penyajian terkait pembentukan dan pembinaan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kota Pematangsiantar dapat terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, sambungnya, di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) semua diwajibkan beradaptasi pada kebiasaan baru dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

“Covid-19 masih ada di sekitar kita, dan kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada, diri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol kesehatan, minimal melakukan 3M untuk melawan Covid-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan menggunakan sabun,” terangnya.

Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut menghadirkan narasumber antara lain Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Titonica AR Zendrato SSTP yang juga mewakili Walikota Pematangsiantar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto, Kepala Bidang Hukum Teti Winarti, dan Kabag Hukum Kota Pematangsiantar Herri Oktarizal SH.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, dengan materi “Bantuan Hukum Cuma-cuma Bagi Orang Miskin Menurut UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum. Purwanto menyampaikan, bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum guna mendapatkan akses keadilan; mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum; menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah NKRI; dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sedangkan Kepala Bidang Hukum Teti Winarti menyampaikan materi “Mengenal Kadarkum, Desa Binaan, dan Desa Sadar Hukum”. Kemudian, Pengawas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Serdangbedagai Irwan, dengan materinya berjudul “Peranan P2TP2A Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan”.

Kemudian materi terakhir dibawakan oleh Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setdakab Serdangbedagai, Amentiur Saragih dengan judul “Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)”. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Semangat Kebersamaan Warnai Jalan Santai dan Senam Pagi di UHKBPNP Pematangsiantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Juli 2025 | 18:44 WIB
99

Suasana cerah dan penuh semangat menyelimuti kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) pada Sabtu pagi (5/7) sekitar pukul 07.30 WIB....

Read more
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Dukung Kajian Lima Hari Sekolah Bersama Gubernur Sumut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Juli 2025 | 13:31 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif...

Read more
Berita

Dari Oskadon ke Darlines,190 Kg Sabu Diamankan di Tengah Laut Pangkalan Susu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Juli 2025 | 17:43 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap dua orang tersangka dan menyita sabu seberat 190 kilogram dari kapal nelayan...

Read more
Siantar

Menuju Podium Juara: Pelantikan Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Juli 2025 | 20:40 WIB
99

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar selalu mendukung program-program pembinaan olahraga yang terarah, profesional, dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Semangat Kebersamaan Warnai Jalan Santai dan Senam Pagi di UHKBPNP Pematangsiantar

5 Juli 2025 | 18:44 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Dukung Kajian Lima Hari Sekolah Bersama Gubernur Sumut

5 Juli 2025 | 13:31 WIB
99
Berita

Dari Oskadon ke Darlines,190 Kg Sabu Diamankan di Tengah Laut Pangkalan Susu

4 Juli 2025 | 17:43 WIB
99
Siantar

Menuju Podium Juara: Pelantikan Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029

3 Juli 2025 | 20:40 WIB
99
Berita

Satu Hari, Dua Serangan! Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu Jaringan Internasional

3 Juli 2025 | 20:03 WIB
99
Berita

Polda Sumut Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1,64 Triliun, Selamatkan 7,5 Juta Jiwa

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
99
Berita

100 Kg Sabu Gagal Edar! Polda Sumut Kembali Bongkar Jaringan Internasional Malaysia

2 Juli 2025 | 14:10 WIB
99
Siantar

HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Wesly: Polri Harus Jadi Pelayan dan Pelindung Rakyat

1 Juli 2025 | 23:14 WIB
99
Simalungun

Harmoni Kebhinekaan: Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Persatukan Seluruh Elemen di Polres Simalungun

1 Juli 2025 | 23:07 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS

1 Juli 2025 | 23:04 WIB
99
Berita

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba Senilai Rp300 Miliar di Apartemen Podomoro Medan

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rutin Kelas Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Stunting

27 Juni 2025 | 23:23 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba