Siantar Corner
No Result
View All Result
23 September 2025 | 22:40 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

13 Kg Sabu Gagal Tembus Palembang, Dua Nelayan Ditangkap di Desa Siamporik, Labura

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 September 2025 | 16:23 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Labuhan Batu berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari luar negeri. Dalam pengungkapan ini, dua orang nelayan asal Tanjungbalai ditangkap saat menyelundupkan 13 kilogram sabu ke Palembang.

Kedua pelaku berinisial TE (41) dan AY (39) ditangkap pada 25 Agustus 2025 di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkoba dari Tanjungbalai menuju Palembang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan pelaku saat melintas di wilayah Labuhan Batu.

“Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu,” ungkap Kombes Calvijn dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang berinisial IC (DPO), yang merekrut mereka untuk mengantar sabu ke Palembang. IC sendiri merupakan kaki tangan dari seorang pengendali jaringan bernama RUD (DPO), seorang warga negara asing yang diduga mengatur masuknya sabu dari Malaysia ke Indonesia.

“Kedua DPO, IC dan RUD, memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini. Keduanya sedang dalam pengejaran,” tegas Calvijn.

Kedua nelayan tersebut dijanjikan upah sebesar Rp 104 juta dan telah menerima Rp 10 juta sebagai uang muka untuk biaya operasional selama perjalanan.

Calvijn menegaskan, pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan narkoba, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu 4,1 Kg di Hotel Golden Eleven Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 September 2025 | 18:33 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial Ahmad Fauzi (24)...

Read moreDetails
Narkoba

Bukit Maraja Digerebek, Polisi Amankan Bandar Sabu dan Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 September 2025 | 19:26 WIB
99

Operasi polisi di kawasan lokalisasi Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kamis (18/9/2025) malam, berhasil menangkap seorang bandar narkoba. Tersangka bernama...

Read moreDetails
Narkoba

Digagalkan di Laut! 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil Iblis Diselundupkan dari Malaysia

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 September 2025 | 17:34 WIB
99

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 18 kilogram narkoba jenis sabu, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir pil...

Read moreDetails
Berita

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu di Persawahan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 September 2025 | 19:52 WIB
99

Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar sabu bernama Paulus Manik (39) di area persawahan Desa Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean,...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita