Penginapan Sikhar Catur di Jalan Viyata Yudha Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Sianțar digerebek, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penginapan tersebut, diamankan dua pria dan tiga wanita. Setelah dilakukan tes urine, tiga dari lima orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematangsiantar, Lurah Setia Negara, dan RT. Penggerebekan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan SH, KBO, dan Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar dalam Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Tim gabungan menggerebek Penginapan Sikhar Catur. Dari penginapan tersebut, diamankan lima orang, yakni dua laki-laki dan tiga perempuan. Petugas melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap kelimanya. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba apapun. Sedangkan berdasarkan hasil tes urine, tiga orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kelima orang yang diamankan yakni Siti Nurlela Siregar (27) warga Jalan Medan Gang Bajigur Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, Lestari Nasution (19 ) warga Jalan Viyata Yudha Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari, dan Muhammad Aldi (23) warga Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat. Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Sedangkan dua orang lagi yang hasil tes urine-nya negatif yaitu Kevindo Siburian (22) warga Jalan Bahkora Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar marihat, dan Selly Amelia (19) warga Jalan Medan Johor Gang Eka Bakti.
Ketiga orang yang hasil tes urine-nya negatif selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan dan dilakukan gelar perkara.
Karena tidak ada barang bukti narkoba ditemukan, maka ketiganya diserahkan ke BNNK Pematang Siantar.