Personel Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggelar operasi penggerebekan di kawasan Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru/Binjai Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026).
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 25 personel Batalyon A Satbrimob Polda Sumut dikerahkan untuk mendukung pengamanan melalui penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO).
Personel dipimpin Komandan Pleton II Kompi 3 Batalyon A, Ipda Agus Gunawan, sedangkan pelaksanaan operasi dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E., M.H.
Dalam operasi tersebut, personel Brimob memberikan dukungan pengamanan dan kekuatan personel guna menunjang pelaksanaan penindakan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Kerja sama antarsatuan ini menjadi bagian dari koordinasi kepolisian dalam menangani dugaan aktivitas narkotika yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Berdasarkan keterangan kegiatan, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan disebut berperan sebagai penjaga barak. Sejumlah barang bukti berupa peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika turut diamankan.
Petugas juga melakukan pembakaran terhadap barak atau lokasi yang menurut hasil operasi diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan di lapangan terhadap lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Pria yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penanganan perkara berikutnya berada pada kewenangan penyidik, termasuk mendalami dugaan keterlibatan orang yang diamankan, memeriksa barang bukti, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terkait.
Keterlibatan personel Batalyon A Satbrimob Polda Sumut dalam operasi ini menunjukkan dukungan Brimob terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam kegiatan yang membutuhkan kesiapsiagaan, disiplin, dan koordinasi lintas fungsi.
Pemberantasan narkotika juga membutuhkan dukungan masyarakat. Pelaporan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian, disertai kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dapat membantu aparat melakukan pencegahan dan penindakan secara tepat.
Melalui operasi gabungan tersebut, Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut terus berupaya mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

