Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap delapan anggota geng motor SALVADOR 424 MEDAN yang diduga terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr. Mansyur, tepatnya di depan Raz Hotel and Convention, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Tawuran tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) dini hari. Polisi menyebut aksi tersebut dipicu tantangan melalui pesan Instagram antara anggota geng motor yang berbeda kelompok.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, salah satu anggota geng motor berinisial AK (20) menjadi pihak yang mengirimkan tantangan kepada kelompok Dokmar Stay High melalui Instagram.
AK diketahui bekerja sebagai kurir makanan. Setelah mengirim pesan tantangan, dia kemudian mengumpulkan rekan-rekannya dan mendatangi kawasan Jalan Dr. Mansyur untuk bertemu dengan kelompok yang ditantangnya.
“Jadi tiap geng motor ini ada adminnya. Adminnya ini yang nantangin geng motor lain yang enggak satu naungan, ‘Ayolah jumpa kita, kau jangan sok paten’,” kata Bimo dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Bimo menyebut kelompok yang menjadi lawan dalam tawuran tersebut adalah Dokmar Stay High. Kedua kelompok kemudian bertemu di sekitar simpang Jalan Dr. Mansyur.
“Lawannya Dokmar Stay High. Pemicu tawuran DM Instagram dan bertemu di simpang Dr. Mansyur,” ujarnya.
Berawal dari Penangkapan Remaja
Setelah mendapat informasi mengenai aksi tawuran tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap salah satu anggota geng motor berinisial ANZ (15).
ANZ ditangkap di rumahnya di Jalan Jati, Kota Medan. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis celurit yang disimpan di atas lemari.
Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap anggota lain yang diduga terlibat.
Hasilnya, tujuh anggota geng motor lainnya turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial RSP (17), AK (20), FMG (16), SP (20), DT (18), JOH (18), dan EYS (19).
Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Selanjutnya tim langsung memboyong para anggota geng motor dan barang bukti ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bimo.
Polisi Temukan Tiga Celurit
Dalam rangkaian pengembangan kasus, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.
Selain celurit yang ditemukan di rumah ANZ, petugas menemukan dua senjata tajam lainnya. Satu ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Rorinata Residence. Satu lagi ditemukan di bawah kasur rumah seorang pria berinisial Yajid yang disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Total terdapat tiga senjata tajam jenis celurit yang diamankan polisi.
Selain senjata tajam, petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor, tujuh telepon seluler, empat kunci sepeda motor, dan satu helm.
Empat sepeda motor tersebut terdiri atas Yamaha Aerox BK 6410 ANO, Honda Scoopy BK 4557 ALA, Yamaha Lexi 155 tanpa nomor polisi, dan Honda CRF 150 tanpa nomor polisi.
SAVADOR 424 MEDAN Bermarkas di Rorinata Residence
Berdasarkan pemeriksaan awal, para anggota yang diamankan mengaku tergabung dalam geng motor SAVADOR 424 MEDAN.
Kelompok tersebut disebut bermarkas di kawasan Perumahan Rorinata Residence. Sementara titik kumpul mereka berada di kawasan Jalan Tanjung Selamat, tepatnya di sekitar jalan yang berada di tepi persawahan.
Polisi juga memperoleh informasi mengenai sejumlah kelompok yang disebut menjadi aliansi SAVADOR 424 MEDAN. Mereka antara lain Simple Kriminal, Dokmar Misteri, dan Uyut.
Sedangkan kelompok yang disebut menjadi lawan mereka adalah Dokmar Stay High, Coham Famz, dan NKB Padang Bulan.
Informasi mengenai jaringan dan kelompok tersebut masih didalami polisi untuk mengetahui keterlibatan masing-masing pihak dalam aksi tawuran.
Tidak Ada Korban Luka
Meski tawuran tersebut diduga melibatkan senjata tajam, polisi menyebut tidak ada korban yang mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, delapan anggota geng motor yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti di Polrestabes Medan.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang melibatkan geng motor.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat, termasuk seorang pria berinisial Yajid yang disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
