Medan– Delapan ton buah mangga asal Thailand tanpa dokumen resmi dimusnahkan oleh tim gabungan Polda Sumatera Utara, Kanwil Bea Cukai, dan Badan Karantina Provinsi Sumut dalam sebuah operasi gabungan yang berlangsung dramatis di Medan. Aksi tegas ini menjadi bukti nyata negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman pangan ilegal yang membahayakan kesehatan.
Dua truk Colt Diesel kuning yang mengangkut ribuan kilogram mangga disergap petugas saat melintasi Jalan Sisingamangaraja Km 6 dan Km 7, Medan, pada Sabtu pagi (29/3/2025). Pemeriksaan mengungkap bahwa buah tersebut diangkut dari Kabupaten Batu Bara menuju Medan tanpa izin impor dan dokumen karantina.
“Kami hanya kurir,” ujar salah satu sopir, MS (30), yang diamankan bersama rekannya S (47) dan kernet DAL (28). Ketiganya mengaku tak mengetahui soal legalitas buah yang mereka bawa.
Namun hukum tetap berlaku. Pada Minggu pagi (30/3), seluruh muatan mangga ilegal itu dimusnahkan karena tidak memenuhi standar karantina, impor, dan keamanan pangan. Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan berbagai pihak termasuk perwakilan TNI, Satgas Pangan, Disperindag, dan pejabat Polda Sumut.
AKP Marbintang R.E. Panjaitan, S.I.K., dari Ditreskrimsus Polda Sumut menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen negara dalam melindungi warganya dari pangan yang tidak aman.
“Buah ilegal ini berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan, residu pestisida, bahkan bakteri berbahaya. Jika tidak ada uji keamanan, kita tidak tahu apa dampaknya bagi tubuh. Maka tindakan tegas harus diambil,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, hingga instansi pemerintahan lainnya.
“Negara tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kesehatan jutaan masyarakat. Ini bentuk nyata negara hadir,” tambah AKP Marbintang.
Polda Sumut menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan tak segan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyelundupan dan peredaran produk ilegal.
“Lindungi masyarakat, lindungi masa depan bangsa,” itulah pesan yang ingin ditegaskan dari pemusnahan 8 ton mangga yang tampak segar namun ternyata ilegal ini.