Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, direncanakan akan mendapatkanseribu unit rumah tinggal. Hal ini disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih dihadapan peserta sosialisasi jaminan pertimbangan tabungan perumahan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini digelar Auditorium T. Johan Garingging Simalungun City Hotel, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (8/6/2017).
Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan sejak Tahun 2008 Kabupaten Simalungun sudah berencana untuk membangun perumahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Simalungun.
“Prosesnya saya tahu, sejak pak Zulkarnain masih menjabat sebagai Bupati berkeinginan membuat perumahan PNS di Batu Dua Puluh seluas tujuh hektar dan surat belum ada, walaupun secara nyata sudah dikuasai Kabupaten Simalungun. Makanya saya realisasikan dan saya pindahkan dari Batu Dua Puluh ke Raya karena Raya merupakan Ibukota Simalungun,” ucap
Menurutnya, rumah menjadi hal yang paling penting dalam kehidupan. Terlebih, bisa menjadi bekal di masa depan. Perumahan yang dibangun ini akan bernama Kota Modern Simalungun yang berada di Ibukota Simalungun.
Ditambahkannya hal tersebut diprogramkan untuk memperbaiki kesejateraan PNS di wilayah kerjanya, meskipun sudah pension nantinya..
“Ini menjadi bagian dari semangat baru, karena saya ingin semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Simalungun hidup sejahtera di masa depan di kala tak lagi bekerja,” bebernya.
Orang nomor satu di Kabupaten Simalungun ini terus berupaya untuk mempercepat pembangunan di Ibukota Simalungun untuk lebih hidup, sehingga Simalungun akan mudah dikenal.
“Ini menjadi kehormatan buat saya sekaligus saya mengharapkan agar 1.000 rumah akan jadi di tahun ini, otomatis semua masyarakat memiliki semangat baru di dalam hidup keluarga,” paparnya.
Selain membangun perumahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Simalungun, JR Saragih juga mempersiapkan untuk perumahan buat Kodim dan Polres Simalungun sebanyak 300 rumah.
Sekretaris Pelaksana Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil) PNS Linda Herawati menambahkan tahun 1993 pemerintah berinisiatif membuat tabungan untuk PNS. Melalui Bapertarum maka akan memudahkan pegawai PNS untuk melakukan pembayaran. Terlebih, masih banyak PNS belum memiliki rumah bahkan untuk wilayah Sumatera Utara sebanyak 56.371 orang.
“Di dalam Keppres nomor.14 tahun 1993 mengatakan PNS yang boleh mengambil rumah yakni berada di atas lima tahun untuk hitungan masa kerja, selain itu belum memiliki rumah sekali pun,” lanjutnya.
Linda Herawati juga mengapresiasi dengan kinerja Bupati Simalungun JR Saragih yang mempermudah proses verifikasi data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Simalungun yang dilakukan dengan mudah dan cepat.
“Meskipun Simalungun hanya sekelas Kabupaten, tapi saya harus akui dengan cara kerja Bapak JR Saragih sebagai kepala daerah. Cara bekerjanya sangat cepat,” tambahnya.
Sementara itu, kehadiran perumahan untuk PNS ini mendapat respon positif dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Simalungun. Bagi Mewariska Gultom, ide cemerlang dari Bupati Simalungun JR Saragih sangat membantu buat PNS untuk hidup yang lebih baik di masa mendatang.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Simalungun JR Saragih atas keperduliannya terhadap PNS, sehingga kami memiliki modal utama untuk masa depan kami saat nanti kami pensiun,” tutup wanita yang bekerja di Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Pelayanan Kerja Satu Pintu Kabupaten Simalungun tersebut. (Fer/Vay)