Struktur APBD Kota Pematangsiantar direncanakan akan alami perubahan. Hal ini dikatakan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, Selasa (12/9) di hadapan para anggota DPRD dalam rapat paripurna pembahasan P APBD Kota Pematangsiantar.
Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017, mengalami defisit sebesar Rp148.499.424.025,56, dan defisit ini dibiayai oleh daerah ketika mengalami surplus Rp 148.499.424.025,56,” sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran berkenaan Rp 0 (nihil)” jelas Hefriansyah saat membacakan pengantar nota keuangan atas perubahan PAPBD di Ruang Harungguan, Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.
Pada kesempatan yang sama ia juga mengatakan, struktur rancangan Perubahaan APBD mengalami perubahaan defisit bisa dibiayai melalui pembiayaan daerah. Hal tersebut dimungkinkan dalam rangka memenuhi berbagai tuntutan kebutuhan dan sesuai tuntutan kondisi lapangan. Langkah tersebut bertujuan untuk menambah atau meningkatkan capaian program yang menjadi prioritas daerah.
Hefriansyah juga memberikan gambaran terjadinya perubahan struktur belanja. Dimana pada APBD induk tahun 2017 perbandingan belanja tidak langsung sebesar 51persen dan belanja tidak langsung sebesar 49 persen. Sedangkan dalam rancangan PAPBD perbandingan belanja tidak langsung sebesar 45 persen dan belanja langsung 55 persen. (Sabar)