Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Desember 2025 | 19:06 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2025 dalam Kategori “Informatif Award 2025” dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan, Kamis (18/12/2025) dalam acara Penganugerahan KI Award 2025 yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Mewakili Bupati Simalungun untuk menerima penghargaan adalah Kadis Kominfo, Andri Rahadian, sementara pemberi penghargaan adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris Nasution, sejumlah Kepala Daerah dan perwakilan pemerintah daerah lain yang juga menerima penghargaan.

Selama acara, Eddy Syahputra menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Simalungun dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta konsistensi kinerjanya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam acara Penganugerahan KI Award 2025, terdapat beberapa kategori penilaian yang diberikan, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Penilaian terhadap setiap badan publik dilakukan melalui tahapan yang terstruktur, antara lain monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen, presentasi, serta uji publik. Aspek-aspek yang dinilai meliputi ketersediaan informasi, pelayanan informasi, dan inovasi layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.

Menariknya, Pemkab Simalungun telah empat kali berturut-turut meraih penghargaan ini sejak tahun 2022, 2023, 2024, hingga 2025, dengan hasil penilaian yang selalu berada pada kategori “Informatif” — hal yang menjadi kebanggan bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Simalungun.

Setelah meraih penghargaan ini, Pemkab Simalungun berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, guna memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.

| BERITA TERBARU

Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Patroli Wisata Diperketat, Polsek Siantar Barat Pastikan Taman Hewan Aman dari Aksi Kriminalitas

17 Juni 2026 | 10:38 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport