Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Uncategorized

Perkembangan Konflik Daerah dan Pembatasan Isu Strategis Dibahas Tim Kewaspadaan Dini Pemko Siantar 

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 April 2021 | 20:25 WIB
in Uncategorized
ADVERTISEMENT

 

Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi dengan thema “Penyelenggaraan Forum Dialog Dalam Rangka Cegah Dini Terhadap Perkembangan Konflik di Daerah dan Pembatasan Isu Strategis Lainnya”. Rapat digelar di Convention Hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman Kota Pematangsiantar, Kamis (8/4/2021) pagi.

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Asisten II Zainal Siahaan SE MM membuka rapat tersebut. Hefriansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Zainal mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia telah menyampaikan surat Nomor 060/2172/Polpum, tanggal 30 Maret 2021 Perihal: Pelaksanaan Kewaspadaan Dini di Daerah yang Ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia.

Dikatakannya, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dijelaskan kepala daerah mempunyai tugas memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Dalam rangka mendukung tugas kepala daerah tersebut, maka telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

“Maka untuk mempedomani ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pematangsiantar, sesuai Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800/438/Xi/Wk-Thn 2020 tanggal 20 November 2020,” katanya.

FKDM, lanjutnya, mempunyai tugas antara lain menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATH). Serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah di Kota Pematangsiantar.

Sementara Itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar Soefie M Saragih SSTP MSi dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan tersebut yakni, Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar, serta SK Walikota Pematangsiantar Nomor: 800/439/Xi/Wk-Tahun 2020 tentang Tim Kewaspadan Dini Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut yakni terciptanya sinergitas dari seluruh pihak di Kota Pematangsiantar yang kondusif dan aman dalam rangka cegah dini perkembangan konflik di daerah dan pembahasan isu strategis lainnya di Kota Pematangsiantar.

Peserta pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar tahun 2021 yaitu Walikota Pematangsiantar sebagai ketua. Sedangkan anggota tim yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar, FKDM, Forkala, FKUB, MUI, PGI, KNPI, Karang Taruna, dan instansi terkait lainnya. (*)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Lindungi Anak di Bawah Umur, Polres Simalungun Beri Apresiasi Tinggi

23 Juli 2026 | 23:58 WIB
Berita

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil Diwarnai Kejar-Kejaran di Jalan Tol Hingga Kebun Sawit

23 Juli 2026 | 11:28 WIB
Siantar

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 100 Gram Sabu, Ganja dan 20 Butir Ekstasi Disita

23 Juli 2026 | 07:30 WIB
Berita

Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Sibolga Amankan Penjual Miras Ilegal dan Sita Belasan Botol

22 Juli 2026 | 23:32 WIB
Siantar

Laporan Warga ke Call Center 110 Langsung Ditindak, Polsek Siantar Timur Bubarkan Kerumunan Pemuda Secara Humanis

22 Juli 2026 | 23:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport