Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Uncategorized

Perkembangan Konflik Daerah dan Pembatasan Isu Strategis Dibahas Tim Kewaspadaan Dini Pemko Siantar 

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 April 2021 | 20:25 WIB
in Uncategorized
ADVERTISEMENT

 

Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi dengan thema “Penyelenggaraan Forum Dialog Dalam Rangka Cegah Dini Terhadap Perkembangan Konflik di Daerah dan Pembatasan Isu Strategis Lainnya”. Rapat digelar di Convention Hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman Kota Pematangsiantar, Kamis (8/4/2021) pagi.

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Asisten II Zainal Siahaan SE MM membuka rapat tersebut. Hefriansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Zainal mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia telah menyampaikan surat Nomor 060/2172/Polpum, tanggal 30 Maret 2021 Perihal: Pelaksanaan Kewaspadaan Dini di Daerah yang Ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia.

Dikatakannya, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dijelaskan kepala daerah mempunyai tugas memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Dalam rangka mendukung tugas kepala daerah tersebut, maka telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

“Maka untuk mempedomani ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pematangsiantar, sesuai Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800/438/Xi/Wk-Thn 2020 tanggal 20 November 2020,” katanya.

FKDM, lanjutnya, mempunyai tugas antara lain menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATH). Serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah di Kota Pematangsiantar.

Sementara Itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar Soefie M Saragih SSTP MSi dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan tersebut yakni, Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar, serta SK Walikota Pematangsiantar Nomor: 800/439/Xi/Wk-Tahun 2020 tentang Tim Kewaspadan Dini Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut yakni terciptanya sinergitas dari seluruh pihak di Kota Pematangsiantar yang kondusif dan aman dalam rangka cegah dini perkembangan konflik di daerah dan pembahasan isu strategis lainnya di Kota Pematangsiantar.

Peserta pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar tahun 2021 yaitu Walikota Pematangsiantar sebagai ketua. Sedangkan anggota tim yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar, FKDM, Forkala, FKUB, MUI, PGI, KNPI, Karang Taruna, dan instansi terkait lainnya. (*)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Polsek Dolok Batu Nanggar Bongkar Sindikat Pencuri Rumah Kosong, Empat Pelaku Diringkus, Kerugian Korban Rp80 Juta

6 Juni 2026 | 18:21 WIB
Regional

6 Juni 2026 | 16:22 WIB
Siantar

FASI XIII Sumut di Pematangsiantar: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kolaborasi Lintas Iman dalam Peradaban Islam

6 Juni 2026 | 07:15 WIB
Berita

Pasutri Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Medan Denai, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Gas

5 Juni 2026 | 18:22 WIB
Simalungun

Tiga Pria Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Bong di Desa Parbeokan

5 Juni 2026 | 15:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport