Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Polres Siantar dan Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba, Ini Hasilnya…

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Juli 2022 | 19:22 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Pahlawan dan RT setempat, Selasa (19/7) melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, S.H, KBO dan Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Dalam penggerebekan tersebut turut serta
TNI Koramil 1 personil, Sat Rernarkoba 11 personil, Sat Reskrim 2 Personil, Sat Intelkam 2 Personil, Sat Samapta 3 Personil, Satpol PP 2 personil, BNNK Pematangsiantar 2 Personil, Lurah Kelurahan Pahlawan.

Saat dilakukan GKN, di dalam sebuah warnet dan ditemukan 5 (lima) orang laki-laki sedang bermain game. Kemudian team melakukan penggeledahan badan kepada 5 orang tersebut.

Dua orang pria diamankan yakni; Bayu Saragih(31) warga Jalan Kapten P Tandean , Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur, Kota dan Sandi Sihombing (36) warga Pematang Siantar karena terbukti positif narkoba saat dilakukan test urine.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari Sandi Sihombing ditemukan 1 (satu) paket sabu seberat brutto 0,45 gram, 3 (tiga) buah mancis, 1 buah kaca pirex, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) unit HP Merk Nokia.

Selanjutnya terhadap kedua orang yang urinenya positif dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti. Saat diintrogasi polisi, Sandi Sihombing mengakui memperoleh sabu tersebut dari “R”. Polisi lalu melakukan pengembangan, namun tidak berhasil menemukan “R”.

Setelah dilakukan gelar perkara, terhadap Sandi Sihombing dapat dilakukan proses hukum, sedangkan terhadap Bayu Saragih tidak dapat diproses hukum namun diserahkan ke BNNK P. Siantar untuk diassesment berhubung tidak ada barang bukti narkoba ditemukan darinya namun hasil test urinenya positif.(*)

| BERITA TERBARU

Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Patroli Wisata Diperketat, Polsek Siantar Barat Pastikan Taman Hewan Aman dari Aksi Kriminalitas

17 Juni 2026 | 10:38 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
Simalungun

Petir Merenggut Nyawa Seorang Ibu, Respons Cepat Polsek Bandar Huluan Selamatkan Keluarga Korban

16 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport