Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Frando Diciduk di Kampung Banjar, BB 1,37 Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Agustus 2022 | 14:26 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap Jex Frando (24) warga Huta IV Desa karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dari Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar barat, Kota Pematang siantar pada Selasa (23/8/2022) malam.

Unit Sat Narkoba awalnya mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB Malam. Bahwa ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi Narkoba di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar barat, Kota Pematang siantar.

Kemudian, Personil sat narkoba polres Pematang Siantar langsung melakukan penyidikan infomasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri dipinggir jalan. Bola Kaki, kelurahan Banjar, kecamatan Siantar Barat langsung mengamankanya.

Setelah diinterogasi, Jex Frando (24)
langsung mengakui bahwa dia menyimpan Sabu di atas tembok pagar masjid.

lalu personil sat narkoba langsung membawa ke lokasi yang dimaksud yang berjarak 6 meter dari lokasi penangkapan.

Sesampainya, ke lokasi yang dimaksud personil sat narkoba mendapatkan barang yang disimpannya di atas tembok pagar Masjid berupa 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,37 gram.

Setelah, Jex Frando dipertanyakan ia juga mengakui bahwa barang itu miliknya dan diperoleh dari R.

Kemudian, Sat Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan pengembangan namun tidak ditemukan.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(Yoseph)

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Gandeng BBPVP dan APINDO, Siapkan Pencari Kerja Hadapi Kebutuhan Industri

29 Oktober 2026 | 16:40 WIB
Berita

Banjir Sungai Deli Berdampak pada 890 KK di Medan Maimun, Polrestabes Medan Salurkan Bantuan

29 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Berita

Wesly Silalahi dan Kapolres Turun ke Ring Road, Sosialisasikan Operasi Patuh Toba dan Jalur Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 10.000 Ekstasi dan 1.778 Vape

29 Oktober 2026 | 10:11 WIB
Berita

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Manfaatkan Truk dengan Tangki Modifikasi

28 Oktober 2026 | 10:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport