Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Frando Diciduk di Kampung Banjar, BB 1,37 Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Agustus 2022 | 14:26 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap Jex Frando (24) warga Huta IV Desa karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dari Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar barat, Kota Pematang siantar pada Selasa (23/8/2022) malam.

Unit Sat Narkoba awalnya mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB Malam. Bahwa ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi Narkoba di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar barat, Kota Pematang siantar.

Kemudian, Personil sat narkoba polres Pematang Siantar langsung melakukan penyidikan infomasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri dipinggir jalan. Bola Kaki, kelurahan Banjar, kecamatan Siantar Barat langsung mengamankanya.

Setelah diinterogasi, Jex Frando (24)
langsung mengakui bahwa dia menyimpan Sabu di atas tembok pagar masjid.

lalu personil sat narkoba langsung membawa ke lokasi yang dimaksud yang berjarak 6 meter dari lokasi penangkapan.

Sesampainya, ke lokasi yang dimaksud personil sat narkoba mendapatkan barang yang disimpannya di atas tembok pagar Masjid berupa 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,37 gram.

Setelah, Jex Frando dipertanyakan ia juga mengakui bahwa barang itu miliknya dan diperoleh dari R.

Kemudian, Sat Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan pengembangan namun tidak ditemukan.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(Yoseph)

| BERITA TERBARU

Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Patroli Wisata Diperketat, Polsek Siantar Barat Pastikan Taman Hewan Aman dari Aksi Kriminalitas

17 Juni 2026 | 10:38 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
Simalungun

Petir Merenggut Nyawa Seorang Ibu, Respons Cepat Polsek Bandar Huluan Selamatkan Keluarga Korban

16 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport