Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Tim Gabungan Grebek Kos Cahaya di Siantar. Dari 8 Orang Didapati 2  Wanita Positif  Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 September 2022 | 11:29 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Peredaran Narkoba di Pematang Siantar masih menghawatirkan. Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan SH, Kamis (1/9) sekira pukul 15.00 WIB melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Cahaya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Simarito dan  menyasar Kos Cahaya di Jalan Cahaya.

Di kos-kosan tersebut, petugas mendapati ditemukan tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan. Kemudian melakukan penggeledahan badan dan Test Urine  terhadap mereka.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti. Sementara hasil test urine  terhadap mereaka, diketahui dua orang wanita positif  menggunakan narkotika jenis ekstasi.

Dua orang wanita yang dinyatakan positif  mengonsumsi ekstasi yakni, Elisa Siahaan(26) warga LK II Dolok Baringin D’s BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat,  Kota Pematang Siantar dan Dinda Eka Pratiwi (19) Mahasiswi  warga Dusun II Huta Bahasan D’s Huta Bahasan,  Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Simalungun.

Sementara enam orang lainnya yakni: Juntriadi Situmorang (30)  warga Siuhom II kel.Sitinjak Kec.Angkola Barat Kab.Tapsel, Fitriani (28) warga Jl. A Salim Gang Citra Desa Teladan Kec.Kota Kisaran Timur Kab.Asahan, Junanda Parsadanta Sipayung (29) warga Jl Asahan Komplek Veteran Lr II/14 Kel.Siantar Estate Kab Simalungun, Duma Mayasari Gultom (38) warga Jalan  Patimura Kel.Tomuan Kec.Siantar Timur,Kota Pematang Siantar, Reni Elpiani (21) Mahasiswai warga Huta VI Parluasan Kel.Bandar Tongah Kec.Bandar Huluan Kab.Simalungun, Sahat Jeriko Siahaan (28) warga Talang Suka Maju Kec.Kulim Kab.Indragiri Hulu Riau, hasil urine negatif ( – ).

Selanjutnya orang yang hasil urinenya positif Narkoba dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangannya. Lalu  dilaksanakan gelar perkara dengan Hasil terhadap orang tersebut tidak dapat di proses hukum karena tidak ada barang bukti Narkoba ditemukan namun karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK P. Siantar untuk dilaksanakan assesment medis dan menjalani rehabilitasi rawat inap.(*)

| BERITA TERBARU

Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Patroli Wisata Diperketat, Polsek Siantar Barat Pastikan Taman Hewan Aman dari Aksi Kriminalitas

17 Juni 2026 | 10:38 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport