Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Tim Gabungan Grebek Kos Cahaya di Siantar. Dari 8 Orang Didapati 2  Wanita Positif  Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 September 2022 | 11:29 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Peredaran Narkoba di Pematang Siantar masih menghawatirkan. Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan SH, Kamis (1/9) sekira pukul 15.00 WIB melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Cahaya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Simarito dan  menyasar Kos Cahaya di Jalan Cahaya.

Di kos-kosan tersebut, petugas mendapati ditemukan tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan. Kemudian melakukan penggeledahan badan dan Test Urine  terhadap mereka.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti. Sementara hasil test urine  terhadap mereaka, diketahui dua orang wanita positif  menggunakan narkotika jenis ekstasi.

Dua orang wanita yang dinyatakan positif  mengonsumsi ekstasi yakni, Elisa Siahaan(26) warga LK II Dolok Baringin D’s BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat,  Kota Pematang Siantar dan Dinda Eka Pratiwi (19) Mahasiswi  warga Dusun II Huta Bahasan D’s Huta Bahasan,  Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Simalungun.

Sementara enam orang lainnya yakni: Juntriadi Situmorang (30)  warga Siuhom II kel.Sitinjak Kec.Angkola Barat Kab.Tapsel, Fitriani (28) warga Jl. A Salim Gang Citra Desa Teladan Kec.Kota Kisaran Timur Kab.Asahan, Junanda Parsadanta Sipayung (29) warga Jl Asahan Komplek Veteran Lr II/14 Kel.Siantar Estate Kab Simalungun, Duma Mayasari Gultom (38) warga Jalan  Patimura Kel.Tomuan Kec.Siantar Timur,Kota Pematang Siantar, Reni Elpiani (21) Mahasiswai warga Huta VI Parluasan Kel.Bandar Tongah Kec.Bandar Huluan Kab.Simalungun, Sahat Jeriko Siahaan (28) warga Talang Suka Maju Kec.Kulim Kab.Indragiri Hulu Riau, hasil urine negatif ( – ).

Selanjutnya orang yang hasil urinenya positif Narkoba dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangannya. Lalu  dilaksanakan gelar perkara dengan Hasil terhadap orang tersebut tidak dapat di proses hukum karena tidak ada barang bukti Narkoba ditemukan namun karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK P. Siantar untuk dilaksanakan assesment medis dan menjalani rehabilitasi rawat inap.(*)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Siantar

Polsek Siantar Utara Perkuat Siskamling, Warga Diminta Waspada 3C

13 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar

Jalan Jawa Disambangi, Polsek Siantar Barat Tegaskan Narkoba Musuh Negara

13 September 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Pastikan SPBU Aman, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pantau Stok BBM di Dua Lokasi

13 September 2026 | 10:54 WIB
Siantar

Jaga Gereja Tetap Aman, Polsek Siantar Marihat Serap Curhat Jemaat Lewat Minggu Kasih

13 September 2026 | 10:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport