Peredaran Narkoba di Pematang Siantar masih menghawatirkan. Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan SH, Kamis (1/9) sekira pukul 15.00 WIB melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Cahaya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Simarito dan menyasar Kos Cahaya di Jalan Cahaya.
Di kos-kosan tersebut, petugas mendapati ditemukan tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan. Kemudian melakukan penggeledahan badan dan Test Urine terhadap mereka.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti. Sementara hasil test urine terhadap mereaka, diketahui dua orang wanita positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Dua orang wanita yang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi yakni, Elisa Siahaan(26) warga LK II Dolok Baringin D’s BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar dan Dinda Eka Pratiwi (19) Mahasiswi warga Dusun II Huta Bahasan D’s Huta Bahasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Simalungun.
Sementara enam orang lainnya yakni: Juntriadi Situmorang (30) warga Siuhom II kel.Sitinjak Kec.Angkola Barat Kab.Tapsel, Fitriani (28) warga Jl. A Salim Gang Citra Desa Teladan Kec.Kota Kisaran Timur Kab.Asahan, Junanda Parsadanta Sipayung (29) warga Jl Asahan Komplek Veteran Lr II/14 Kel.Siantar Estate Kab Simalungun, Duma Mayasari Gultom (38) warga Jalan Patimura Kel.Tomuan Kec.Siantar Timur,Kota Pematang Siantar, Reni Elpiani (21) Mahasiswai warga Huta VI Parluasan Kel.Bandar Tongah Kec.Bandar Huluan Kab.Simalungun, Sahat Jeriko Siahaan (28) warga Talang Suka Maju Kec.Kulim Kab.Indragiri Hulu Riau, hasil urine negatif ( – ).
Selanjutnya orang yang hasil urinenya positif Narkoba dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangannya. Lalu dilaksanakan gelar perkara dengan Hasil terhadap orang tersebut tidak dapat di proses hukum karena tidak ada barang bukti Narkoba ditemukan namun karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK P. Siantar untuk dilaksanakan assesment medis dan menjalani rehabilitasi rawat inap.(*)

