Aksi pencurian sepedamotor di parkiran Kedai Kopi Janji Jiwa, Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Sumatera Utara yang terjadi pada (8/4/2022) lalu telah diungkap Polres Pematang Siantar.
Dua orang pelaku pencurian sepedamotor, Josua Imanuel Manurung (24) warga
Jalan H. Ulakma Sinaga, Kelurahan Pematan Simalungun, Kecamatan Siantar dan Romi Farel Falevi Pulungan (21)
Warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar ditangkap polisi pada Jumat (23/9) dan Sabtu (24/9) dari tempatnya masing-masing.
Penangkapan terhadap kedua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepedamotor korban, Rafly Ahmad Rasyid Siddiq (20)
Warga Jalan Perak, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar. Peristiwa hilangnya sepeda motor itu di parkiran Kedai Kopi Janji Jiwa, Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Sumatera Utara yang terjadi pada (8/4/2022) lalu.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) diidentifikasi pelaku pencurian sepedamotor Yamaha Mio, BK 3049 TAH adalah Josua Imanuel Manurung.
Penyelidikan berlanjut, Jumat (23/9) pukul 20.00 WIB , Tim opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku pencurian sepedamotor Josua Manurung sedang berada di rumahnya di Jalan H Ulakma Sinaga.
Selanjutnya tim opsnal yang dipimpin kanit Jatanras IPDA Moses Butarbutar, SH bergerak menuju rumah pelaku. Kemudian Tim opsnal berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Josua Manurung.
Dari hasil interogasi personel bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepedamotor di Jalan Sutomo, depan Gerai Kopi Janji Jiwa. Ia nya mengatakan bahwa ia melakukan pencurian bersama temannya yang bernama Romi Pulungan. Selanjutnya Personel membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Pematangsiantar guna proses lebih lanjut.
Lalu pada Sabtu (24/9) sekira pukul 08.00 WIB, berdasarkan keterangan pelaku Josua Manurung bahwa ketika dia melakukan pencurian sepedamotor bersama Romi Pulungan. Setelah mendapat informasi tersebut, personel mencari keberadaan Romi Pulungan.
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa Romi Pulungan sedang berada di rumahnya di Jalan Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Tim opsnal bergerak menuju rumah pelaku Romi pulungan. Kemudian Tim opsnal Satreskrim berhasil mengamankan pelaku Romi Pulungan dan dari hasil interogasi personel bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian sepedamotor di Jalan Sutomo depan Gerai Kopi Janji Jiwa.
Selanjutnya personel membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Pematangsiantar guna proses lebih lanjut.(***)

