Usai mendampingi penerimaan aspirasi buruh di Kantor DPRD Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak berjalan bersama ratusan massa Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak (GEBRAK) menuju Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/9/2026).
Sekitar 400 buruh dari sejumlah organisasi serikat pekerja sebelumnya menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Mereka membawa tuntutan terkait RUU Ketenagakerjaan serta meminta penghapusan biaya SKUM dan aanmaning dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang diajukan pekerja atau buruh.
Setelah pernyataan sikap disampaikan dan diterima pihak DPRD Sumut, massa kemudian bergerak menuju PN Medan. Di tengah barisan buruh, Jean Calvijn turut berjalan bersama massa. Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi tetap berlangsung tertib, aman dan lancar.
“Silakan setelah ini melanjutkan perjalanan menuju Pengadilan Negeri. Saya akan tetap mengawal rekan-rekan sambil berjalan menuju ke sana, supaya seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Jean Calvijn kepada massa.
Setibanya di PN Medan, enam perwakilan buruh diterima di ruang Media Center oleh Wakil Ketua PN Medan Jarot Widiyatmono, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis. Para perwakilan menyampaikan keluhan mengenai perkara PHI, termasuk persoalan biaya perkara serta proses penyelesaian perkara yang dihadapi pekerja.
Wakil Ketua PN Medan menyampaikan bahwa berbagai masukan tersebut akan ditindaklanjuti. Perhatian juga diberikan terhadap administrasi perkara PHI, jadwal persidangan hingga proses pengunggahan putusan.
Selain itu, pihak PN Medan membuka ruang untuk pertemuan dan bimbingan teknis bagi pekerja dan buruh guna memberikan pemahaman mengenai proses serta ketentuan yang berkaitan dengan perkara PHI.
Usai pertemuan, perwakilan buruh menyerahkan surat pernyataan. Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi karena seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Pengawalan langsung Kapolrestabes Medan sejak dari DPRD Sumut hingga PN Medan menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam menjaga ruang penyampaian aspirasi masyarakat tetap aman, tertib dan berjalan lancar.
Seluruh rangkaian aksi GEBRAK kemudian berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.

