Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Judi Toto Gelap

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 Oktober 2022 | 08:27 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Sebagai bentuk komitmen Kepolisian Resor Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian, Polsek Perdagangan berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis Sidney dan Singapore di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun untuk memberantas segala bentuk perjudian.

“Benar personel Reskrim Polsek Perdagangan ada mengamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana perjudian tebakan angka jenis Sidney dan Singapore,” katanya.

Penangakapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa salah satu warung di Lingkungan-VI Kelurahan PerdaganganIII, sedang berlangsung kegiatan perjudian tebak angka Togel.

“Menangapi informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Edy Syahputra, melakukan pengintaian di warung yang telah disampaikan sebelumnya dan berhasil mengamankan pria yang berinisial RT (35) warga Lingkungan-VI, Kelurahan Perdagangan III,” tambahnya.

Dari RT, ditemukan barang bukti berupa 2 lembar kertas yang berisikan pesanan tebakan angka, 1 buah pulpen, 1 unit HP Nokia tipe 105 warna hitam yang berisikan pesanan nomor angka tebakan, 1 HP Android merk Samsung A03, uang tunai sebesar Rp 1.143.000,-.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya RT bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Perdagangan, dan diproses hukum selanjutnya. Kami dari Polsek Perdagangan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat kedalam tindak pidana perjudian, dan kami juga berkomitmen untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut,” pungkas AKP Josia. (Sawal)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport