Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

Pastikan Terwujudnya Pelayanan Publik Polri yang Prima Kapolres Simalungun Sidak SPKT

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 November 2022 | 10:12 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Guna melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personel SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melakukan Sidak Mendadak di ruangan SPKT , Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Jumat (11/11/2022).

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima,”ucap Kapolres Simalungun.

Kata AKBP Ronald, “Dari Hasil Kegiatan Sidak Mendadak ini kita tanyakan kepada Masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polres Simalungun dan masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mako Polres Simalungun.

Sebelumnya Personel Polres Simalungun yang bertugas di SPKT Polres Simalungun juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan Profesional.

Disisi lain, Kapolres mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.

“Kesempatan ini juga disampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera laporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun yaitu di No +62 812-6032-002, dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi, “tandas AKBP Ronald.(*)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Berita

Polres Sibolga Panaskan Mesin Operasi Sikat Toba 2026, Personel Ditempa Sebelum Turun ke Lapangan

14 September 2026 | 10:38 WIB
Berita

Belum Genap Sehari, Satreskrim Polres Sibolga Sikat Terduga Pelaku Curat hingga ke Pasar Baru

14 September 2026 | 06:53 WIB
Siantar

Polsek Siantar Utara Perkuat Siskamling, Warga Diminta Waspada 3C

13 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar

Jalan Jawa Disambangi, Polsek Siantar Barat Tegaskan Narkoba Musuh Negara

13 September 2026 | 14:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport