Tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Sibolga untuk mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima, Tim URC Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHS alias Upar (51), warga Kota Sibolga.
Terduga pelaku diamankan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Albertus, Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota.
Kasus tersebut bermula dari pencurian yang terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Dr. I.L. Nomensen Nomor 35, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.
Korban berinisial HMS melaporkan kehilangan satu unit mesin cuci. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, mesin cuci tersebut diduga dibawa pelaku menggunakan becak.
Menerima laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Sibolga langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara sekaligus mengumpulkan informasi guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Penyelidikan yang dilakukan Tim URC Opsnal akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 02.40 WIB, petugas mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar Jalan Albertus, Pasar Baru.
Tak ingin kehilangan kesempatan, personel langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 03.00 WIB, MHS alias Upar berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa terduga pelaku bersama barang bukti ke Mako Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan satu unit mesin cuci merek Sharp warna putih-pink tipe ES-T75NT serta satu lembar bon faktur pembelian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,3 juta.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengatakan, pengungkapan cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sibolga dalam memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sibolga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi.
Terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

