Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Di Kerasaan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 November 2022 | 10:15 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan DS(36) warga Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pria itu ditangkap edarkan sabu Selasa (8/11) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH , Rabu (9/11/2022) membenarkan informasi tersebut.

“Benar Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu,” ucap AKP Adi.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwasanya ada sebuah rumah yang berada di daerah Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono, berangkat ke lokasi dan langsung melakukan penyelidikan, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan di rumah yang di curigai berdasarkan informasi sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DS dan mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 3,68 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone warna hitam merk Vivo, Uang tunai Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap DS(36), ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kembali, DS(36) mengatakan diduga sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki yang mengantar sabu-sabu kepadanya di daerah Perdagangan.

Selanjutnya dilakukan upaya pengembangan dan proses penyelidikan dan penyidikan. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna mempertanggung jawabkan  perbuatannya”, tandas AKP Adi.(*)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Simalungun

MUI Simalungun Puji Ketegasan AKBP Marganda dan AKP Wisnugraha, 43 Kasus 3C Berhasil Dibongkar

17 Juni 2026 | 15:25 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport