Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Tawuran yang Menewaskan Pelajar di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 November 2022 | 09:28 WIB
in Berita
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260923-WA0006.mp4
ADVERTISEMENT

Polrestabes Medan menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus tawuran yang menyebabkan seorang pelajar berinisial F (15) meninggal dunia.
Kelima tersangka itu inisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN. Kelimanya merupakan pelaku utama yang membacoki korban hingga meninggal dunia di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.

“Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal di Jalan Kapten Sumarsono,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Yudhi H Setiawan saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11/2022) sore.

Kapolres mengatakan peristiwa bermua ketika korban bersama dengan pelajar lainnya dari SMKN 9 terlibat tawuran dengan sejumlah pelajar di SMA Eka Prasetya.

“Kronologinya memang ada penyerangan pelajar SMKN 9 bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya, di sana aksi lempar melempar,” ujarnya.
Kapolrestabes Medan menjelaskan, karena kalah jumlah kelompok pelajar dari SMKN 9 Medan melarikan diri.

“Di SPBU tersebut korban dan beberapa rekannya mengisi BBM. Saat itu (kubu) SMA Eka Prasetya ada yang mengejar. Korban melarikan ke SPBU dan terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal di lokasi,” jelasnya.

Polisi yang menerima laporan adanya tawuran berujung maut, lalu melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
“Pada Sabtu 26 November 2022, jajaran dari gabungan Satreskrim, Polsek Sunggal dan Polda Sumut, menangkap P yang berperan menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” katanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya. Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.

“Untuk pemicu tawuran, hasil penyelidikan kami sementara memang pelajar ini tawuran antar sekolah, diduga sudah ada kejadian – kejadian sebelumnya,” kata Kapolrestabes Medan.(**)

| BERITA TERBARU

Berita

Bawa 480 Gram Sabu di Ruang Khusus Tas, Penumpang Travel Medan-Aceh Diciduk Polisi

23 September 2026 | 08:32 WIB
Siantar

Kawal Distribusi MBG, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Pantau Dapur SPPG Martoba

21 September 2026 | 10:55 WIB
Berita

Di Tengah Padatnya Aktivitas Pagi, Brimob Polda Sumut Kawal Kelancaran Lalu Lintas di Medan

21 September 2026 | 10:18 WIB
Siantar

Tawuran dan 3C Dibidik, Kapolsek Siantar Timur Sisir Sejumlah Titik Rawan

21 September 2026 | 09:08 WIB
Berita

Rusak Kali Bah! Seorang IRT Jadi Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

21 September 2026 | 08:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport