Siantar Corner
No Result
View All Result
5 Juli 2025 | 23:09 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Sesuai surat edaran Mendagri, Pelantikan Pj Sekda Kota Pematangsiantar Tidak Harus Persetujuan Tertulis Mendagri

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 April 2024 | 11:15 WIB
in Berita
69
SHARES
99
VIEWS

Pelantikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi oleh Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, Jumat (19/04/2024) sore, tidak harus disetujui secara tertulis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024, perihal: Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi mengatakan SE Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024 angka 3 huruf c nomor 5 menjelaskan: dalam hal pengangkatan Pj Sekda agar mempedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Edaran Mendagri Nomor 821/2893/SJ Tanggal 11 Mei 2018 hal Persetujuan Tertulis Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

Di SE Mendagri Nomor 821/2893/SJ Tanggal 11 Mei 2018 angka 5 huruf a dan b, lanjut Johannes, dijelaskan: Dalam hal pelaksanaan pelantikan dan penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota yang telah menerima surat persetujuan gubernur, maka Menteri Dalam Negeri dengan ini memberikan persetujuan tertulis kepada bupati/wali kota atau Penjabat (Pj), Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan penjabat sekretaris derah kabupaten/kota. Dengan demikian tidak perlu lagi meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Dengan adanya persetujuan gubernur untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan Pj Sekda, tidak lagi memerlukan atau meminta persetujuan tertulis dari Mendagri. Sebab pada Surat Edaran Mendagri Nomor 821/2893/SJ Tanggal 11 Mei 2018 disebutkan, tidak perlu lagi meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri, jika gubernur telah memberikan persetujuan tertulis untuk pengangkatan dan pelantikan Pj Sekda,” terangnya, Sabtu (20/4/2024).

Sebelumnya, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam pidatonya saat acara pelantikan telah menyatakan pelantikan Pj Sekda tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/800.1.3.3/636/IV/2024 Tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang telah dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin beserta jajarannya untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya yang dibacakan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur Raymond Firman Siansu Sianipar SE menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan janji Pj Sekda Kota Pematangsiantar berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.3.3/636/IV/2024 Tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 821/2893/SJ Tanggal 11 Mei 2018, hal: Persetujuan Tertulis Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024, perihal: Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Semangat Kebersamaan Warnai Jalan Santai dan Senam Pagi di UHKBPNP Pematangsiantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Juli 2025 | 18:44 WIB
99

Suasana cerah dan penuh semangat menyelimuti kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) pada Sabtu pagi (5/7) sekitar pukul 07.30 WIB....

Read more
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Dukung Kajian Lima Hari Sekolah Bersama Gubernur Sumut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Juli 2025 | 13:31 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif...

Read more
Berita

Dari Oskadon ke Darlines,190 Kg Sabu Diamankan di Tengah Laut Pangkalan Susu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Juli 2025 | 17:43 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap dua orang tersangka dan menyita sabu seberat 190 kilogram dari kapal nelayan...

Read more
Siantar

Menuju Podium Juara: Pelantikan Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Juli 2025 | 20:40 WIB
99

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar selalu mendukung program-program pembinaan olahraga yang terarah, profesional, dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Semangat Kebersamaan Warnai Jalan Santai dan Senam Pagi di UHKBPNP Pematangsiantar

5 Juli 2025 | 18:44 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Dukung Kajian Lima Hari Sekolah Bersama Gubernur Sumut

5 Juli 2025 | 13:31 WIB
99
Berita

Dari Oskadon ke Darlines,190 Kg Sabu Diamankan di Tengah Laut Pangkalan Susu

4 Juli 2025 | 17:43 WIB
99
Siantar

Menuju Podium Juara: Pelantikan Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029

3 Juli 2025 | 20:40 WIB
99
Berita

Satu Hari, Dua Serangan! Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu Jaringan Internasional

3 Juli 2025 | 20:03 WIB
99
Berita

Polda Sumut Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1,64 Triliun, Selamatkan 7,5 Juta Jiwa

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
99
Berita

100 Kg Sabu Gagal Edar! Polda Sumut Kembali Bongkar Jaringan Internasional Malaysia

2 Juli 2025 | 14:10 WIB
99
Siantar

HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Wesly: Polri Harus Jadi Pelayan dan Pelindung Rakyat

1 Juli 2025 | 23:14 WIB
99
Simalungun

Harmoni Kebhinekaan: Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Persatukan Seluruh Elemen di Polres Simalungun

1 Juli 2025 | 23:07 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS

1 Juli 2025 | 23:04 WIB
99
Berita

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba Senilai Rp300 Miliar di Apartemen Podomoro Medan

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rutin Kelas Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Stunting

27 Juni 2025 | 23:23 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba