Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

154,45 Kg Sabu,100.120 butir Pil Ekstasi,1.500 pohon ganja, 502 tersangka diamankan Polda Sumut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Mei 2024 | 00:12 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara(Sumut) dan jajaran menangkap sebanyak 502 tersangka dengan kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah hukumnya dalam kurun waktu tanggal 1 sampai 14 Mei 2024.

“Dari 502 tersangka ini, barang bukti yang disita sebanyak 154,45 kilogram sabu, 1.500 pohon ganja dari luas 1,5 hektare ladang di Kabupaten Mandailing Natal, ganja kering 78,87 kilogram, pil ekstasi 100.120 butir,” ujar Kepala Polda Sumatera Utara(Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Medan, Selasa.

Agung melanjutkan penangkapan tersangka narkoba ini sifatnya tertutup yaitu dengan “Operasi Antik Toba Narkoba 2024” yaitu untuk melakukan pemberantasan narkoba.

“Operasi ini dilakukan secara tertutup yang bertujuan untuk mengungkap dan mengarahkan jaringan tersebut yang lebih besar lagi,” ucapnya

Di antaranya pengungkapan sebagai atensi yakni petugas menangkap tiga perempuan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (8/4).

Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 19 kilogram. Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga kurir itu, barang bukti tersebut akan di distribusi ke wilayah Jawa dan Lombok.

Selain itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 117 kilogram di Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Dari barang bukti tersebut, petugas menangkap pria berinisial IL pada Rabu (1/5) yang berperan  membantu untuk menurunkan barang bukti setelah itu dilakukan pengembangan ditangkap P dan S pada Kamis (2/5). Mereka berdua berperan mengambil sabu tersebut di tengah laut dengan titik koordinat yang sudah disesuaikan.

“Polda Sumut terus menggelar kegiatan operasi ini, kami akan tuntaskan dalam pengembangan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ucapnya.

Agung menambahkan pihaknya juga berupaya untuk memisahkan masyarakat dan narkoba ini seperti air dan minyak, agar barang tersebut peredarannya semakin sempit.

| BERITA TERBARU

Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sibolga Wujudkan Pengabdian Lewat Aksi Hijau di Pesisir Kota

23 Juni 2026 | 15:03 WIB
Berita

Poster Humanis dan Senyum Manis Polwan Tawarkan Kesejukan dan Kedamaian Saat Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut

23 Juni 2026 | 13:28 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Gelorakan Semangat Kebersamaan, Sat Samapta Juarai Turnamen Voli HUT Bhayangkara ke-80

23 Juni 2026 | 12:22 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Tebar Kepedulian, 200 Warga Rasakan Manfaat Bakti Kesehatan dan Sosial HUT Bhayangkara ke-80

23 Juni 2026 | 11:18 WIB
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sibolga Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis sebagai Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

23 Juni 2026 | 10:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport