Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Bawa Senjata Tajam, Polres Pematangsiantar Tetapkan Tersangka Remaja Asal Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Mei 2024 | 11:32 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Polres Pematangsiantar tetapkan remaja yang bawa senjata tajam (Sajam) berinisial RS (18) warga Jl. Seribu Dolok Huta Gurgur Desa Simpang Panei Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H Tersangka RS diamankan Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan saat melaksanakan KYRD di Jln. Toba 1 Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Minggu 26 Mei 2024 sekira pukul 00.30 Wib dini hari sedangkan teman temannya kabur.

Dari tersangka RS turut diamankan barang bukti 1 buah Senjata Tajam (Sajam) Celurit berukuran ±60cm, 1 buah Sajam Pedang/Kelewang berukuran ±60cm, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna Biru List Putih Nopol BK 5469 TAA dan 1 unit HP merk Samsung Galaxy tipe A03 CRO warna Biru.

Tersangka RS yang merupakan anggota Geng Cucu Opung dipersangkakan melakukan tindak pidana “Membawa dan memilik Senjata Tajam berupa Parang/Pedang sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.

Kami Juga Butuh dukungan dari Masyarakat serta peran serta orangtua yang memiliki anak untuk menghimbau anak anaknya untuk tidak ikut ikutan sehingga tidak menjadi korban atau pelaku,dan kita dari Polres pematangsiantar akan melakukan tindakan keras membuktikan mereka tidak layak berada di kota ini.

Bawa Senjata Tajam, Polres Pematangsiantar Tetapkan Tersangka Remaja Asal Simalungun

Polres Pematangsiantar tetapkan remaja yang bawa senjata tajam (Sajam) berinisial RS (18) warga Jl. Seribu Dolok Huta Gurgur Desa Simpang Panei Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H Tersangka RS diamankan Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan saat melaksanakan KYRD di Jln. Toba 1 Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Minggu 26 Mei 2024 sekira pukul 00.30 Wib dini hari sedangkan teman temannya kabur.

Dari tersangka RS turut diamankan barang bukti 1 buah Senjata Tajam (Sajam) Celurit berukuran ±60cm, 1 buah Sajam Pedang/Kelewang berukuran ±60cm, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna Biru List Putih Nopol BK 5469 TAA dan 1 unit HP merk Samsung Galaxy tipe A03 CRO warna Biru.

Tersangka RS yang merupakan anggota Geng Cucu Opung dipersangkakan melakukan tindak pidana “Membawa dan memilik Senjata Tajam berupa Parang/Pedang sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.

Kami Juga Butuh dukungan dari Masyarakat serta peran serta orangtua yang memiliki anak untuk menghimbau anak anaknya untuk tidak ikut ikutan sehingga tidak menjadi korban atau pelaku,dan kita dari Polres pematangsiantar akan melakukan tindakan keras membuktikan mereka tidak layak berada di kota ini.

| BERITA TERBARU

Berita

Wanita  Viral  Diduga Konsumsi “Pod Getar”  Mengandung Ethomidate  Akhirnya Minta Maaf 

22 Juni 2026 | 00:52 WIB
Siantar

Patroli Malam Minggu, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 7 Motor Knalpot Brong

20 Juni 2026 | 23:55 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Gelar KRYD Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Sasar Titik Rawan Kota

20 Juni 2026 | 23:40 WIB
Siantar

Polsek Siantar Marihat Gelar SALING di Pos Kamling, Perkuat Keamanan Lingkungan dan Kedekatan dengan Warga

20 Juni 2026 | 22:55 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan CC 110 Dugaan KDRT di Kompleks RSUD dr. Djasamen Saragih

20 Juni 2026 | 17:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport