Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Pemilu

Gedung Juang Kumuh, Ini Harapan DHC BPK 45 Pada Mangatas Silalahi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2024 | 16:22 WIB
in Pemilu
ADVERTISEMENT

Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Kota Siantar soroti kondisi Gedung Juang 45 saat bertemu dengan calon Wali Kota Siantar Mangatas Silalahi SE, Senin 7 Oktober 2024.

Ketua DHC BPK 45 Kota Siantar Koni Ismail Siregar di Center Pemenangan Mangatas dan Ade Purba (Mantap) mengatakan, kondisi Gedung Juang 45 saat ini sangat kumuh, dan tidak terawat, meski terletak di depan Kantor Wali Kota Siantar.

“Sekalipun itu aset Kabupaten Simalungun, namun sangat disayangkan gedung peninggalan sejarah itu terbengkalai,” ujar Koni Ismail Siregar.

Lalu Koni berharap, supaya nantinya Mangatas Silalahi bisa melakukan perbaikan dan memberdayakan Gedung Juang 45, serta menetapkannya sebagai cagar budaya.

Selain kondisi Gedung Juang yang memprihatinkan, DHC BPK 45 juga menyoroti kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang dinilai berlebihan. Hal itu disampaikan Dr Henry Sinaga SH SpN MKN.

Kata Henry, ia sudah berulangkali melayangkan surat protes ke Pemko Siantar terkait kebijakan Wali Kota Siantar menaikkan NJOP hingga 1.000 persen.

Padahal, sebutnya, ada peraturan pemerintah pusat yang mengharuskan, kenaikan NJOP tidak boleh lebih dari 100 persen. “Tapi ini sepertinya tidak diterapkan Wali Kota Siantar,” ujar Henry.

Menyikapi keluhan DHC BPK 45, Mangatas berkomitmen, jika ia dipercaya rakyat, komunikasi dengan Pemkab Simalungun segera dilakukan, hingga Gedung Juang dapat secepatnya di perbaiki oleh Pemkab Simalungun.

Selain itu, Pemkab Simalungun juga akan diminta menyerahkan aset Gedung Juang ke Pemko Siantar. Supaya Pemko Siantar yang bertanggungjawab terhadap perawatan dan perbaikan Gedung Juang.

“Apalagi Gedung Juang 45 itu, juga bagian dari wajah Kota Siantar. Maka sebaiknya jangan dibiarkan begitu saja,” sebut calon Wali Kota Siantar Mangatas Silalahi SE yang berpasangan dengan calon Wakil Wali Kota Dr Ade Sandrawati Purba SH MH.

Sedangkan terkait kenaikan NJOP, calon Wali Kota Nomor 2 ini menegaskan, dirinya akan menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk soal kenaikan NJOP.

Adapun Pengurus DHC BPK 45 Kota Siantar yang datang bersilaturahmi, diantaranya, selain Koni Ismail Siregar dan Henry Sinaga, tampak pula Sekretaris DHC BPK 45 Azhar Nasution, Profesor Hisarma Saragih MHum, K Piliang, Jamaluddin Siregar, Aliando Sinaga dan Heri Chandra Siregar. (*)

| BERITA TERBARU

Berita

Kurang Dari 6 Jam,Polrestabes Medan Tangkap Dua Begundal Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

4 Juni 2026 | 09:49 WIB
Berita

Polres Pematangsiantar Ungkap 18 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 29 Tersangka

3 Juni 2026 | 22:14 WIB
Berita

Edarkan Narkoba Berkedok Nasi Bungkus di Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Tersangka,Manajemen Diduga Terlibat

3 Juni 2026 | 18:15 WIB
Berita

Target Terlampaui, Polres Sibolga Bongkar Enam Kasus Narkoba dan Amankan 10 Tersangka dalam Ops Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 10:57 WIB
Seremoni

Bank Sumut Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan Gratis untuk Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport