Ketika sebagian besar masyarakat terlelap, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Simalungun justru bergerak menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas. Patroli malam yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari itu dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, S.H., mengatakan patroli rutin tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal.
“Patroli ini merupakan komitmen kami untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun melintas pada malam hari. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan Polri yang humanis dan responsif,” ujar IPTU Ivan Roni Purba saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Resmob menyisir sejumlah lokasi strategis yang berpotensi menjadi titik gangguan keamanan, mulai dari Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Jalan Medan, Jalan Asahan, jalur Parapat–Toba, hingga kawasan penginapan dan tempat hiburan malam.
Patroli dilakukan secara mobile dengan memantau situasi di setiap lokasi, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Menurut IPTU Ivan Roni Purba, patroli yang dilaksanakan setiap malam tidak hanya bertujuan merespons gangguan keamanan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar niat maupun kesempatan melakukan tindak kriminal dapat diminimalkan.
“Patroli ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya berbagai potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana,” jelasnya.
Ia menambahkan, patroli malam juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satreskrim Polres Simalungun dalam mendukung pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang difokuskan untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, hingga aksi geng motor.
Melalui sinergi antara patroli Resmob dan KRYD, Polres Simalungun berharap situasi keamanan di seluruh wilayah tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman, baik pada siang maupun malam hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Ivan Roni Purba.
Dengan patroli yang dilaksanakan secara konsisten setiap malam, Satreskrim Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum, sekaligus memastikan wilayah Kabupaten Simalungun tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

