Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Dua Tersangka Kasus Kekerasan dan Penganiayaan di Tanah Jawa Simalungun Ditangkap

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 November 2024 | 20:31 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Polsek Tanah Jawa  menangkap dua tersangka kasus kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., bersama tim Penyidik Reskrim Polsek Tanah Jawa, Selasa(12/11/ 2024)

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 12 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawamaraja, Kabupaten Simalungun. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah JW (39 tahun), wiraswasta, dan E alias Ebot (39 tahun), karyawan BUMN.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolsek Tanah Jawa dan surat perintah penyidikan. Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Penangkapan ini dilakukan oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Reskrim, IPTU Priston Simbolon, dan personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa,” ungkap AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.

Kedua tersangka telah diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Jawa dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Polsek Tanah Jawa akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Polsek Tanah Jawa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala bentuk kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Penegakan hukum yang tegas dan profesional merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan humanis demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

| BERITA TERBARU

Regional

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

25 Juni 2026 | 17:33 WIB
Berita

HUT Bhayangkara ke-80 Meriah, 18 Tim Satkamling Adu Strategi di Kejuaraan Catur Kapolres Sibolga Cup

25 Juni 2026 | 17:22 WIB
Berita

Kapolrestabes Medan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ketua FPRB Kota Medan

25 Juni 2026 | 10:53 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Antar Bantuan Langsung ke Rumah Warga Kurang Mampu

25 Juni 2026 | 10:23 WIB
Siantar

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Tebar Kepedulian di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 10:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport