Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Anak Samosir Gelapkan Kereta dari Siantar,Pelaku Dijemput Polisi dari Palipi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Januari 2025 | 15:18 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku penggelapan berinisial BS (27) di rumah orang tuanya di Lumban Sitohang, Dusun III, Desa Saornauli Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban, Anrio Limson Situmorang (25), warga Kebun Sibabi, Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi. Pada pertengahan November 2024, korban menyerahkan satu unit sepeda motor Honda CB Verza warna hitam dengan nomor polisi BK 3111 WAR kepada pelaku BS untuk digunakan sebagai alat transportasi dalam melakukan penagihan kepada nasabah. Sepeda motor tersebut seharusnya disimpan di mess di Jalan Sibatubatu Blok I, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, setelah selesai digunakan.

Namun, pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku BS membawa sepeda motor tersebut untuk bekerja, tetapi tidak mengembalikannya ke mess setelah selesai. Korban mencoba menghubungi pelaku selama dua hari berturut-turut, namun tidak berhasil. Akhirnya, pada Jumat, 10 Januari 2025, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba, dengan kerugian yang dialami sebesar Rp10.000.000.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPTU P. Damanik berkoordinasi dengan Polsek Palipi, Polres Samosir, mengenai keberadaan pelaku BS di Kecamatan Palipi. Pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku BS diamankan oleh pihak Polsek Palipi di rumah orang tuanya, bersama dengan barang bukti sepeda motor Honda CB Verza milik korban. Kanit Reskrim IPTU P. Damanik bersama anggota kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Saat ini, pelaku BS telah diamankan dan diproses dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.

| BERITA TERBARU

Regional

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

25 Juni 2026 | 17:33 WIB
Berita

HUT Bhayangkara ke-80 Meriah, 18 Tim Satkamling Adu Strategi di Kejuaraan Catur Kapolres Sibolga Cup

25 Juni 2026 | 17:22 WIB
Berita

Kapolrestabes Medan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ketua FPRB Kota Medan

25 Juni 2026 | 10:53 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Antar Bantuan Langsung ke Rumah Warga Kurang Mampu

25 Juni 2026 | 10:23 WIB
Siantar

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Tebar Kepedulian di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 10:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport