Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Samsudin Harahap Diancam Dibunuh Pasca Tim Ditres Narkoba Poldasu Grebek Gang Bajigur Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Januari 2025 | 23:05 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, dua hari lalu, persisnya Rabu 15 Januari 2025, personil Ditres Narkoba Poldasu grebek Gang Bajigur, Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara.

 

Penggrebekan di Gang Bajigur itu pun diposting Samsudin Harahap pada beranda akun Facebooknya (FB-nya), Kamis 16 Januari 2025.

 

Pada postingannya, Samsudin menambahkan kritik terhadap lembaga (institusi) pemberantasan narkoba di Kota Siantar.

 

Hanya saja postingan itu membuat gerah sejumlah pihak. Seperti ZH, Lo dan PH. Ketiganya pun mendatangi tempat nongkrong Samsudin Harahap di Warung Kopi (Warkop) Massa Kok Tong, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Jumat 17 Januari 2025.

 

Di Warkop Kok Tong itu, Samsudin disiram air (teh manis) dan diancam akan dibunuh. Hal itu sesuai dengan pengakuan Samsudin. Bahkan kerah bajunya sempat ditarik, dan sempat pula hendak dipukul.

 

“Habislah kau. Mati lah kau,” sebut Samsudin Harahap meniru ancaman yang disampaikan PH kepada dirinya.

 

“Penyesalan datangnya terlambat sambil menghimbau (rekannya) yang lain untuk segera pergi dari (Warkop) Kok Tong, lalu mengancam lagi dengan mengatakan, sudah, sudah, gak usah di sini, diluar aja kita habisi,” ungkap Samsudin, kembali meniru ancaman PH kepadanya.

 

Sebut Samsudin, ia merasa bingung dengan prilaku PH, ZH dan Lo yang mengancam dirinya terkait penggrebekan dugaan peredaran narkoba di Gang Bajigur. Karena yang ia kritisi dari penggrebekan tersebut adalah Polres Siantar dan BNN Kota Siantar. “Ada apa ini?,” ujar Samsudin merasa bingung.

 

Lebih lanjut Samsudin menginformasikan, bahwa salah satu terduga pelaku, yakni, ZH masih dalam status bebas bersyarat dari penjara (Lembaga Pemasyarakatan).

 

Kuasa Hukum Samsudin, Roy Simangunsong SH mengatakan, kliennya alami tindakan kekerasan dan pengancaman, dan telah dilapor ke Polres Siantar dengan nomor laporan: LP/B/26/1/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Menurut Roy, postingan Samsudin di FB berupa apresiasi atas tindakan Poldasu menggrebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Gang Bajigur. Lalu berharap, agar Polres dan BNN Siantar juga gencar memberantas narkoba di Kota Siantar.

 

Lebih lanjut dikatakan, beranjak dari pengancaman tersebut, Polres Siantar diingatkan untuk bergerak cepat. Dengan menangkap para pelaku pengancaman terhadap Samsudin.

 

“Ini menyangkut nyawa seseorang, karena ada ancaman pembunuhan. Jadi Polres Siantar harus serius menangani perkara ini. Agar segera menangkap pelaku secepatnya,” tandas Roy Simangunsong.

 

Kasus kekerasan dan pengancaman yang menimpa Samsudin Harahap terkait dengan postingannya di Facebook tentang penggrebekan dugaan peredaran narkoba di Gang Bajigur, Kota Siantar, menjadi perhatian publik. Samsudin menuliskan apresiasi terhadap tindakan Ditres Narkoba Poldasu yang menggerebek lokasi tersebut, serta meminta Polres dan BNN Kota Siantar lebih aktif dalam memberantas narkoba. Namun, postingan ini justru memicu kemarahan beberapa pihak, termasuk ZH, Lo, dan PH yang mendatangi tempat nongkrongnya dan melakukan tindakan kekerasan seperti menyiram air, menarik kerah baju, hingga mengancam akan membunuhnya.

Tindakan ini memicu reaksi dari Kuasa Hukum Samsudin, Roy Simangunsong SH, yang menegaskan bahwa kliennya telah mengalami kekerasan fisik dan ancaman. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Siantar dengan nomor laporan: LP/B/26/1/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. Roy meminta Polres Siantar untuk segera menangkap pelaku, mengingat ancaman yang diterima bisa membahayakan nyawa seseorang.

Peristiwa ini mengindikasikan adanya ketegangan antara masyarakat dengan lembaga pemberantasan narkoba di Kota Siantar, yang seharusnya dijadikan momentum bagi aparat hukum untuk bertindak tegas demi keamanan dan penegakan hukum yang adil.

| BERITA TERBARU

Regional

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

25 Juni 2026 | 17:33 WIB
Berita

HUT Bhayangkara ke-80 Meriah, 18 Tim Satkamling Adu Strategi di Kejuaraan Catur Kapolres Sibolga Cup

25 Juni 2026 | 17:22 WIB
Berita

Kapolrestabes Medan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ketua FPRB Kota Medan

25 Juni 2026 | 10:53 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Antar Bantuan Langsung ke Rumah Warga Kurang Mampu

25 Juni 2026 | 10:23 WIB
Siantar

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Tebar Kepedulian di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 10:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport