Siantar Corner
No Result
View All Result
1 Juli 2025 | 18:23 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Residence Viyata Yudha Dibangun Tanpa Izin: PBG Belum Terbit, Dokumen Lingkungan Tak Ada

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Maret 2025 | 15:24 WIB
in Siantar
69
SHARES
99
VIEWS

Proyek perumahan Residence Viyata Yudha di Jalan Bersama, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara dibangun pengembang tanpa izin atau persetujuan bangunan gedung (PBG) dari pemerintah.

Selain tanpa PBG, proyek juga dikerjakan tanpa mematuhi upaya mengelola dan melindungi lingkungan. Sebab, pembangunan Residence Viyata Yudha dikerjakan tanpa dokumen lingkungan. Dalam hal ini, Residence Viyata Yudha tidak memiliki dokumen UKL/UPL sebagaimana amanah UU Nomor 32 Tahun 2009.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Kota Siantar, Jhon Henry Musa Silalahi mengatakan, PBG (izin) untuk pembangunan Residence Viyata Yudha sedang berproses.

Katanya, saat ini, prosesnya masih menunggu penerbitan rekomendasi dari Dinas PUTR Kota Siantar.

“Jika atas nama Gabriel Pandiangan sedang proses bg, masih menunggu regulasi terbaru terkait retribusi PBG untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” sebut Musa Sialahi, Selasa 11 Pebruari 2025.

Sedangkan peruntukan lahan (ruang) pada perumahan Residence Viyata Yudha, menurut Musa Silalahi telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Siantar. “Untuk peruntukan sudah sesuai dengan RTRW kawasan permukiman,” katanya.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar, Urat Simanjuntak mengatakan, Residence Viyata Yudha tidak memiliki dokumen lingkungan UKL/UPL. “Belum (ada UKL/UPL nya) bang,” ungkap Urat melalui pesan WA.

Lebih lanjut, terkait pengembang Residence Viyata Yudha tidak memiliki dokumen UKL/UPL, Musa Silalahi menegaskan, untuk mendapatkan izin (PBG), pengembang harus memiliki dokumen UKL/UPL dan rekomendasi PBG dari Dinas PUTR.

“Karena masih berproses, belum ada rekomendasi PBG (diterbitkan Dinas PUTR). Untuk rekomendasi PBG dan SPPL/UKL UPL itu syarat untuk penerbitan PBG oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) melalui sistem,” tandas Musa Silalahi.

Saat keberadaan PBG dipertanyakan, Kepala DPMPTSP Kota Siantar, Sofie Saragih mengatakan, permohonan dari pihak Residence Viyata Yudha untuk penerbitan PBG, belum ada disampaikan ke DPMPTSP Kota Siantar.

“Seingatku belum ada masuk sama kami, coba tanya PU bang,” tutur Sofie Saragih. (*)

 

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rutin Kelas Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Stunting

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Juni 2025 | 23:23 WIB
99

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) secara rutin menyelenggarakan Kelas Ibu Hamil dan Kelas Ibu Balita di seluruh...

Read more
Siantar

Pemko Pematangsiantar Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkract oleh Kejari

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 23:40 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri pemusnahan barang bukti...

Read more
Siantar

Wali Kota Wesly Undi Hadiah Mobil di Panggung Hiburan Simpedes BRI

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Juni 2025 | 11:56 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara...

Read more
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji 1446 H/2025 M

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 Juni 2025 | 18:42 WIB
99

Suasana haru dan syukur mewarnai Balai Kota Pematangsiantar saat Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji/Hajjah...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba Senilai Rp300 Miliar di Apartemen Podomoro Medan

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rutin Kelas Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Stunting

27 Juni 2025 | 23:23 WIB
99
Narkoba

Aksi Heroik Sat Narkoba Polres Simalungun: Bongkar Jaringan Sabu di Bandar Masilam

26 Juni 2025 | 22:24 WIB
99
Simalungun

Peringatan Harganas ke-32 di Simalungun Dimeriahkan Kirab dan Bantuan Stunting

26 Juni 2025 | 22:18 WIB
99
Narkoba

Fery Susanto Ditangkap di Tanjung Morawa, Mengaku Dapat Sabu dari Toke Cang

26 Juni 2025 | 13:54 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkract oleh Kejari

25 Juni 2025 | 23:40 WIB
99
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun: Inang GKPS Distrik II Diharapkan Jadi Agen Positif di Lingkungan Masing-masing

25 Juni 2025 | 23:35 WIB
99
Berita

Penangkapan Berantai di Serdang Bedagai, Sunggal, dan Medan Polonia: 25 Kg Sabu, 15.000 Happy Five,842 Ekstasi Diamankan

25 Juni 2025 | 16:57 WIB
99
Sumut

Brimob Tembus Sungai dan Hutan: Batalyon C Polda Sumut Laksanakan Misi Bakti Sosial ke Pelosok Mandailing Natal Sambut HUT Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025 | 10:23 WIB
99
Berita

30 Kg Sabu dan 2.000 Vape dari Malaysia Diselundupkan Lewat Kapal Pukat di Tanjungbalai, 3 Orang Ditangkap

25 Juni 2025 | 00:04 WIB
99
Sumut

HUT Bhayangkara ke-79, Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan

24 Juni 2025 | 10:33 WIB
99
Berita

Maya Sihombing Tewas Dibunuh Kekasihnya Di Siantar

22 Juni 2025 | 15:04 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba