Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Penumpang Bus CV Makmur Bawa 20 Kg Ganja, Ditangkap di Loket Tebing Tinggi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Mei 2025 | 20:04 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 20 kilogram dari Kota Tebing Tinggi. Seorang pria bernama Riki Munanda Bin Rusli (31), warga Aceh Utara, ditangkap saat menumpang bus penumpang CV Makmur tujuan Pekanbaru–Jakarta.

Penangkapan terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Loket Pembantu Bus Makmur, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Penindakan ini dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, dengan rute melewati wilayah Sumatera Utara.

Kronologis Penangkapan:

Berdasarkan informasi awal, seorang pria asal Aceh akan membawa ganja dalam jumlah besar menggunakan angkutan umum. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut lalu melakukan penyelidikan di terminal dan stasiun bus keberangkatan. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim mengetahui bahwa target sudah menaiki Bus CV Makmur berwarna merah dengan nomor polisi BK 7353 UA, yang telah berangkat dari terminal.

 

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap bus tersebut dan sekitar pukul 20.30 WIB, berhasil menghentikannya di Jalan Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Loket Pembantu Makmur, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Petugas kemudian meminta salah satu penumpang yang dicurigai, yaitu Riki Munanda Bin Rusli, untuk turun dan membawa seluruh barang bawaannya.

 

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan barang, petugas menemukan 1 buah koper warna abu-abu merk Polo Lock yang di dalamnya berisi 20 bal ganja kering, masing-masing dibungkus lakban warna coklat dengan berat masing-masing 1 kilogram, total mencapai 20 kilogram ganja kering.

 

Dalam pemeriksaan, Riki mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Aheng (saat ini masih dalam penyelidikan) di daerah Krungmane, Kabupaten Aceh Utara. Ia dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk mengantarkan barang tersebut ke Jakarta, dan telah menerima uang muka Rp2 juta untuk biaya perjalanan.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan jalur lintas provinsi guna menekan angka peredaran narkoba.

 

 

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas jaringan narkoba lintas provinsi. Peredaran ganja dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat menjadi perhatian serius. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” ujar Kombes Jean Calvinj Simanjuntak.

 

 

 

Tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut dan dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

| BERITA TERBARU

Berita

Dream to Become! Kapolrestabes Medan Cup 2026 Cetak Bibit Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:10 WIB
Siantar

Timbul Lingga Pimpin Lahirnya Perda Insentif Pendidik Keagamaan, DPRD Tegaskan Keberpihakan pada Pengabdian Guru Nonformal

29 Juni 2026 | 12:32 WIB
Siantar

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga dan DLH Pematangsiantar Perkuat Kader Lingkungan, Hari Keempat Bimtek Tegaskan Komitmen Jaga Masa Depan Kota

29 Juni 2026 | 11:04 WIB
Simalungun

Kajari Simalungun Tegaskan Sinergi Penegak Hukum, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat

29 Juni 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Kadis DLH Arri Sembiring Perkuat Gerakan Hijau Kota Pematangsiantar, Bimtek Hari Keempat Cetak Kader Lingkungan Berdaya Saing

29 Juni 2026 | 10:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport