Tim Quick Response Polsek Serbalawan bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang pria di Jalan Medan, dekat Simpang Afdeling III PT Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (7/6/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada Kapolsek Serbalawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H., sekitar pukul 13.40 WIB.
“Korban ditemukan dalam posisi telungkup di parit pinggir jalan, mengenakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Terdapat luka di kepala bagian kiri yang mengeluarkan darah dari pelipis dan hidung,” ujar AKP Verry.
Berdasarkan identitas yang ditemukan di dalam tas korban, mayat tersebut diduga bernama Carmun, pria kelahiran Indramayu, 26 Agustus 1985, beralamat di RT/RW 001/005 Petaling Jaya, Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kronologi Penemuan
Korban pertama kali ditemukan oleh Suprianto (30), warga LK VII Marihat Tengah, Kelurahan Serbalawan, yang sedang dalam perjalanan pulang kerja dari Beringin. Sekitar pukul 13.40 WIB, ia melihat sesosok tubuh tergeletak di pinggir jalan. Ia lalu memutar balik sepeda motornya dan memastikan bahwa yang ia lihat adalah mayat pria yang sudah tidak bernyawa.
Saksi lainnya, Rizky Abdi Ananda (20), warga Huta Afdeling III, Nagori Dolok Merangir I, juga mendapat informasi dari pengendara sepeda motor yang melintas tentang penemuan mayat tersebut sekitar pukul 13.45 WIB.
Mendapat laporan, Kapolsek Serbalawan segera mengerahkan Kanit Reskrim IPDA Domes Marbun, Kanit Intel, serta personel piket untuk menuju lokasi. Sebanyak sembilan personel Polsek Serbalawan kemudian mengamankan area dan memasang garis polisi di sekitar TKP.
Unit INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari AIPDA Owen Saragiah dan AIPDA Sujid Saputra turut dikerahkan untuk melakukan olah TKP secara profesional.
Hasil Olah TKP
Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di perbatasan antara areal perkebunan dan badan jalan, dengan jarak sekitar 3,10 meter dari ujung kaki korban ke badan jalan. Di dekat tubuh korban ditemukan sepasang sandal merk Swallow, hanya berjarak sekitar 1 cm.
Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain satu tas selempang hitam berisi KTP korban, satu unit handphone hitam, uang tunai Rp11.000, satu bungkus rokok merk Magna, satu set kunci rumah, satu buah korek api, serta serpihan plastik yang diduga berasal dari pecahan lampu kendaraan bermotor.
Dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, ditemukan luka robek di jari kelingking, luka pada bagian kaki, serta luka memar di kepala yang mengeluarkan darah. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan lainnya.
“Dugaan sementara, korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Barang-barang korban masih utuh, sehingga tidak mengarah pada tindak pidana perampokan,” jelas AKP Verry.
Tindak Lanjut
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk pemeriksaan luar, dan selanjutnya dikirim ke RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas korban telah dipastikan melalui sistem INAFIS portabel, dan hasil pencocokan wajah dengan data KTP menunjukkan identik.
Polres Simalungun telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk penanganan lebih lanjut. Selama proses olah TKP, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
“Polres Simalungun berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap penanganan kasus. Tim kami akan terus menindaklanjuti kejadian ini sesuai prosedur yang berlaku,” tutup AKP Verry Purba.