Siantar Corner
No Result
View All Result
26 Juni 2025 | 19:05 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Penangkapan Berantai di Serdang Bedagai, Sunggal, dan Medan Polonia: 25 Kg Sabu, 15.000 Happy Five,842 Ekstasi Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 16:57 WIB
in Berita
69
SHARES
99
VIEWS

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika lintas provinsi. Empat orang diamankan dalam operasi beruntun yang berlangsung di sejumlah lokasi berbeda. Dari penangkapan ini, petugas menyita 25 kilogram sabu, 15.000 butir pil Happy Five, dan 842 butir pil ekstasi.

Operasi dimulai Selasa, (17/06/25) sekira pukul 01.30 WIB, saat Tim Khusus Ditresnarkoba menangkap seorang pria berinisial S.R. (27), warga Aceh Timur, di SPBU Paya Pasir, Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan S.R., petugas menyita satu unit handphone dan sepeda motor Yamaha N-Max.

Hasil interogasi mengungkap bahwa S.R. menjemput narkotika dari Dumai bersama rekannya, K. (26), yang kemudian ditangkap sekira pukul 03.40 WIB di SPBU Km 11,2 Jalan Lintas Medan–Binjai, Kecamatan Sunggal. Dari bagasi mobil yang digunakan K., ditemukan:

20 bungkus plastik teh hijau merek Guanyinwang berisi sabu (total 20 kg)

3 bungkus plastik hitam berisi 15.000 butir pil Happy Five

5 bungkus plastik teh gold merek Freeso-dried Durien berisi sabu (total 5 kg)

1 bungkus plastik klip bening berisi 842 butir pil ekstasi merek Granat warna ungu

1 unit mobil Honda City warna abu-abu

1 unit handphone

Petugas kemudian melakukan control delivery ke dua penerima sabu lainnya. Sekira pukul 04.00 WIB, seorang pria berinisial F. (48) ditangkap di lokasi yang sama. Dari F., diamankan satu unit handphone dan mobil Toyota Calya warna putih. F. mengaku disuruh oleh seseorang berinisial A (masih dalam penyelidikan), dengan imbalan Rp30 juta.

Selanjutnya, sekira pukul 05.00 WIB, pria berinisial S. (47) diamankan di kawasan Jalan Diponegoro, Medan Polonia. Ia akan menerima sabu dari K. atas perintah seorang bernama I. (masih dalam penyelidikan), dengan janji upah sebesar Rp15 juta. Dari S., petugas menyita satu unit handphone Oppo Reno 5F.

Kepada penyidik, S.R. dan K. mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial L. (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu, ekstasi, dan Happy Five dari Dumai, dengan imbalan Rp150 juta yang akan dibagi dua.

Barang bukti tambahan yang turut diamankan antara lain lima unit handphone, dua sepeda motor (Yamaha N-Max dan Honda Stylo), serta dua mobil (Honda City dan Toyota Calya).

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan bahwa keempat tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika dengan pola pengiriman estafet.

“Peran mereka adalah kurir. Barang diambil dari Dumai dan dibawa ke Medan untuk diedarkan. Saat ini kami masih memburu aktor intelektual di balik jaringan ini,” tegasnya.

Keempat tersangka yang diamankan ini dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron. Ketiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial W, X, dan Y.

“Tersangka 1 dan 2 dikendalikan oleh DPO AW, Tersangka 3 dikendalikan oleh DPO X, dan Tersangka 4 dikendalikan oleh DPO Y,” ujarnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 KUHP, serta Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Fery Susanto Ditangkap di Tanjung Morawa, Mengaku Dapat Sabu dari Toke Cang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Juni 2025 | 13:54 WIB
99

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria bernama Fery Susanto (27), warga Dusun II Desa Sungai Merah,...

Read more
Siantar

Pemko Pematangsiantar Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkract oleh Kejari

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 23:40 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri pemusnahan barang bukti...

Read more
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun: Inang GKPS Distrik II Diharapkan Jadi Agen Positif di Lingkungan Masing-masing

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 23:35 WIB
99

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih di dampingi Staf Ahli TP PKK, Ny Rospita Benny Gusman...

Read more
Sumut

Brimob Tembus Sungai dan Hutan: Batalyon C Polda Sumut Laksanakan Misi Bakti Sosial ke Pelosok Mandailing Natal Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 10:23 WIB
99

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menggelar apel pemberangkatan personel bakti sosial yang...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba