Personel Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil menangkap Ramadani (30), warga Batu Bara, yang mencuri kotak infak Masjid Asy Syuhada di Huta V Pulo Sarana, Kecamatan Huta Bayu Raja, Selasa (26/8/2025). Pelaku ditangkap warga saat mencoba kabur dengan sepeda motor, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.669.000, sepeda motor BK 2319 VAE, tas berisi obeng dan keris, serta kotak infak masjid. “Pelaku datang dengan modus menyamar sebagai jamaah, lalu merusak kotak infak dan mengambil isinya,” jelasnya.
Sunarto (73), Ketua BKM Masjid Asy Syuhada, menjadi pelapor dalam kasus ini. Ia menyebut kejadian berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB, saat pelaku diam-diam masuk masjid. Warga yang curiga kemudian mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.
Polisi menegaskan penanganan dilakukan sesuai prosedur mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Tanah Jawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.