Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Pemko Pematangsiantar resmi angkat 14 PPPK Formasi Teknis Tahun 2024

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 September 2025 | 17:11 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 14 orang pegawai formasi teknis Tahun 2024. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar, Senin pagi (1/9/2025).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda, Wali Kota menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK telah dilakukan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN. Langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara secara tepat sasaran, jumlah, dan guna, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik.

“Untuk kita ketahui bersama, berdasarkan hasil seleksi akhir telah terpenuhi 14 formasi kebutuhan tenaga teknis,” demikian isi sambutan Wali Kota.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Regional VI BKN Medan yang telah memberikan dukungan dari awal proses seleksi hingga penetapan NIPPPK. Harapannya, para PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja dengan baik, disiplin, dan profesional.

“Selamat atas keberhasilan saudara-saudari. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyerahan SK ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  • Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK

  • Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK

  • Surat Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.1.1/1852/III-2024

  • SK Menpan-RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK

  • Serta berbagai pengumuman resmi dari Pemerintah Kota terkait seleksi dan hasil akhir PPPK Formasi Tahun 2024

Timbul menjelaskan bahwa 14 orang yang menerima SK hari ini merupakan formasi teknis yang telah lulus seluruh tahapan seleksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK dapat segera berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

| BERITA TERBARU

Simalungun

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Tebar Kepedulian dari Anggota Sakit hingga Anak Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:57 WIB
Berita

Bandar Narkoba Residivis Ditangkap, Polrestabes Medan Sita 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkotika dan Rp246 Juta

20 Juni 2026 | 14:05 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Sentuh Hati Personel Sakit dan Anak Panti, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

20 Juni 2026 | 10:42 WIB
Siantar

Patroli Tengah Malam, Timsus Dayok Mirah Tertibkan Tiga Motor Berknalpot Brong di Pematangsiantar

19 Juni 2026 | 23:52 WIB
Berita

Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Singgung Mahasiswa UGM dan UI

19 Juni 2026 | 21:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport