Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Pemko Pematangsiantar resmi angkat 14 PPPK Formasi Teknis Tahun 2024

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 September 2025 | 17:11 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 14 orang pegawai formasi teknis Tahun 2024. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar, Senin pagi (1/9/2025).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda, Wali Kota menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK telah dilakukan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN. Langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara secara tepat sasaran, jumlah, dan guna, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik.

“Untuk kita ketahui bersama, berdasarkan hasil seleksi akhir telah terpenuhi 14 formasi kebutuhan tenaga teknis,” demikian isi sambutan Wali Kota.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Regional VI BKN Medan yang telah memberikan dukungan dari awal proses seleksi hingga penetapan NIPPPK. Harapannya, para PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja dengan baik, disiplin, dan profesional.

“Selamat atas keberhasilan saudara-saudari. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyerahan SK ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  • Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK

  • Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK

  • Surat Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.1.1/1852/III-2024

  • SK Menpan-RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK

  • Serta berbagai pengumuman resmi dari Pemerintah Kota terkait seleksi dan hasil akhir PPPK Formasi Tahun 2024

Timbul menjelaskan bahwa 14 orang yang menerima SK hari ini merupakan formasi teknis yang telah lulus seluruh tahapan seleksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK dapat segera berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Simalungun

MUI Simalungun Puji Ketegasan AKBP Marganda dan AKP Wisnugraha, 43 Kasus 3C Berhasil Dibongkar

17 Juni 2026 | 15:25 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport