Siantar Corner
No Result
View All Result
9 September 2025 | 15:06 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Polisi Sita Ratusan Pil Ekstasi Merek ‘Kerang’ dan ‘Alien’, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 September 2025 | 17:02 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua pria asal Aceh yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita hampir seribu butir ekstasi bermerek Kerang dan Alien yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di parkiran Swalayan Maju Bersama, Jalan Tritura, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Dua tersangka yang diamankan yakni Muhajirin (41), warga Dusun Sedar, Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Ibnu Abbas (48), warga Desa Mesjid, kecamatan yang sama.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu:

  • 493 butir pil ekstasi merek Kerang warna kuning (netto 133 gram)
  • 489 butir pil ekstasi merek Alien warna biru (netto 127 gram)
  • 1 unit mobil Toyota Innova BK 1378 ARN
  • 1 unit handphone Vivo V2026
  • 1 unit handphone iPhone 13

Seluruh narkotika ditemukan dalam box tengah di kursi pengemudi mobil yang digunakan kedua tersangka.

Kepada penyidik, Muhajirin mengaku memperoleh ekstasi dari seseorang berinisial J (saat ini masih dalam penyelidikan). Ia membeli dengan harga Rp105.000 per butir dan berencana menjual seharga Rp120.000 per butir, dengan keuntungan Rp10.000. Sementara Ibnu Abbas mengaku akan mendapat bagian sebesar Rp5.000 per butir.

Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi yang aktif menyuplai narkotika ke wilayah Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.

“Para pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus memburu jaringan di atasnya,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya di Mapolda Sumut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2)
  • Subsider Pasal 112 ayat (2)
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP

Polisi memastikan bahwa motif utama dari kejahatan ini adalah ekonomi, dengan sasaran kejahatan berupa keuntungan finansial dari penjualan narkotika.

 

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Suhendri alias Landong dan Kipli Dibekuk, Polres Simalungun Amankan Puluhan Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 September 2025 | 13:58 WIB
99

Dua bandar narkoba berhasil ditangkap Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun dalam operasi Jumat dini hari (5/9/2025). Dari penangkapan ini,...

Read moreDetails
Rizka dan Iqbal diamankan bersama barang bukti ekstasi di Mapolda Sumut.
Narkoba

Rizka dan Iqbal Ditangkap Saat Edarkan Ekstasi di Parkiran Hotel Deli Indah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 September 2025 | 12:07 WIB
99

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam sebuah operasi...

Read moreDetails
Narkoba

Tertangkap Edarkan Sabu, Pria di Deli Tua Dibekuk Polisi Bersama Barang Bukti 

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 September 2025 | 13:38 WIB
99

Seorang pria berinisial IK alias Pede alias Pandem (39), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, dibekuk...

Read moreDetails
Narkoba

Pura-Pura Menunggu Teman, Ternyata Jual Sabu,Saiful Anwar Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 September 2025 | 12:55 WIB
99

Seorang pria berinisial SA (39) alias Saiful Anwar, warga Dusun III Desa Pondok Tengah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita