Siantar Corner
No Result
View All Result
10 September 2025 | 09:44 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar pra rekonstruksi kasus tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan tiga orang tersangka berinisial Chairul Iqbal, Rizka, dan Henri Rumapea. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Hiburan Malam (THM) Deli Indah, yang berlokasi di Jalan Protokol No. 100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.Selasa (09/09/2025)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar pra rekonstruksi kasus tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan tiga orang tersangka berinisial Chairul Iqbal, Rizka, dan Henri Rumapea. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Hiburan Malam (THM) Deli Indah, yang berlokasi di Jalan Protokol No. 100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.Selasa (09/09/2025)

Peran Wanita dalam Transaksi Narkotika Terungkap di Parkiran THM Deli Indah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 September 2025 | 21:24 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar pra rekonstruksi kasus tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan tiga orang tersangka berinisial Chairul Iqbal, Rizka, dan Henri Rumapea. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Hiburan Malam (THM) Deli Indah, yang berlokasi di Jalan Protokol No. 100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.Selasa (09/09/2025)

 

Pra rekonstruksi ini bertujuan untuk menggambarkan secara jelas kronologis kejadian sesuai hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik. Seluruh adegan yang diperagakan merekonstruksi peran para tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.
Dalam keterangannya wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut,Akbp Diari Astetika mengatakan : “kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, bersama tim Inafis Reskrim Polda Sumut, melaksanakan kegiatan prarekonstruksi terkait penangkapan kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Deli Serdang.
Prareknstruksi ini kami lakukan sebagai bagian dari proses pembuktian, berdasarkan metode scientific investigation.
Dalam kegiatan ini, kami melaksanakan sebanyak 16 adegan utama, dan 4 adegan tambahan yang menggambarkan peran dari tiga orang tersangka yang telah kita amankan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika jenis ekstasi ini diedarkan di sekitar area parkiran, tepatnya di depan tempat hiburan yang berada di kawasan Hotel Deli Indah. Barang ini juga diketahui telah digunakan oleh pengunjung sejak bulan Agustus.”

Saya rasa itu saja yang bisa saya sampaikan hari ini. Terima kasih.ucap wadiresnarkoba polda sumut. Ucapnya.

 

Kronologi kejadian dimulai pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, saat tim kepolisian melakukan pengawasan di dalam THM Deli Indah. Dari hasil pemantauan, salah satu tersangka, Henri Rumapea, keluar menuju parkiran dan mengirim pesan kepada Chairul Iqbal menggunakan aplikasi WhatsApp.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Chairul Iqbal bertemu dengan seorang pria inisial R (masih dalam penyelidikan), dan menerima ½ butir pil ekstasi berlogo RR warna kuning. Selanjutnya, Chairul menyerahkan 6 butir pil ekstasi seberat 2,18 gram kepada Henri di parkiran.
Tidak lama setelah transaksi tersebut, tersangka Rizka masuk ke dalam bar dan berinteraksi dengan petugas yang melakukan undercover buy. Dalam percakapan, Rizka mengaku dapat menyediakan narkotika dan segera menghubungi Chairul Iqbal untuk melanjutkan proses transaksi.
Ketika Chairul Iqbal tiba di parkiran untuk menyerahkan barang, tepat pukul 01.15 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya. Rizka juga turut diamankan di lokasi. Dalam penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi ½ butir pil ekstasi dari saku celana Chairul Iqbal.

Dalam interogasi di tempat kejadian, Chairul Iqbal mengakui bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari Henri Rumapea. Setelah pengamanan awal, tim membawa Chairul Iqbal dan Rizka ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman terhadap jaringan yang lebih luas.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Suhendri alias Landong dan Kipli Dibekuk, Polres Simalungun Amankan Puluhan Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 September 2025 | 13:58 WIB
99

Dua bandar narkoba berhasil ditangkap Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun dalam operasi Jumat dini hari (5/9/2025). Dari penangkapan ini,...

Read moreDetails
Rizka dan Iqbal diamankan bersama barang bukti ekstasi di Mapolda Sumut.
Narkoba

Rizka dan Iqbal Ditangkap Saat Edarkan Ekstasi di Parkiran Hotel Deli Indah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
9 September 2025 | 12:07 WIB
99

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam sebuah operasi...

Read moreDetails
Narkoba

Polisi Sita Ratusan Pil Ekstasi Merek ‘Kerang’ dan ‘Alien’, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 September 2025 | 17:02 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua pria asal Aceh yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dari...

Read moreDetails
Narkoba

Tertangkap Edarkan Sabu, Pria di Deli Tua Dibekuk Polisi Bersama Barang Bukti 

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 September 2025 | 13:38 WIB
99

Seorang pria berinisial IK alias Pede alias Pandem (39), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, dibekuk...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Narkoba

Peran Wanita dalam Transaksi Narkotika Terungkap di Parkiran THM Deli Indah

9 September 2025 | 21:24 WIB
99
Berita

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

9 September 2025 | 17:56 WIB
99
Narkoba

Suhendri alias Landong dan Kipli Dibekuk, Polres Simalungun Amankan Puluhan Gram Sabu

9 September 2025 | 13:58 WIB
99
Siantar

Pemko Siantar Gelar Panen Raya Padi di Nagahuta Timur

9 September 2025 | 12:30 WIB
99
Narkoba

Rizka dan Iqbal Ditangkap Saat Edarkan Ekstasi di Parkiran Hotel Deli Indah

9 September 2025 | 12:07 WIB
99
Narkoba

Polisi Sita Ratusan Pil Ekstasi Merek ‘Kerang’ dan ‘Alien’, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap di Medan

8 September 2025 | 17:02 WIB
99
Berita

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

8 September 2025 | 16:24 WIB
99
Headline

Mutilasi di Surabaya–Mojokerto, Kekasih Asal Labuhan Batu Potong Pacar Jadi 65 Bagian

8 September 2025 | 16:10 WIB
99
Berita

2 Kg Sabu Disamarkan Dalam Bungkus Taro dan Teh,Pengedar Antarprovinsi Ditangkap di Langkat

8 September 2025 | 14:28 WIB
99
Simalungun

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 12:15 WIB
99
Sumut

Patroli Gabungan Skala Besar: Brimob Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Medan

6 September 2025 | 13:10 WIB
99
Headline

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ditahan Kejaksaan Agung

4 September 2025 | 18:57 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita