Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap jaringan narkotika besar dengan total barang bukti yang disita mencapai 1,7 ton sepanjang Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, sabu-sabu mencapai 1,4 ton, menjadi angka tertinggi dalam 23 tahun terakhir di Dit Res Narkoba Poldasu.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, dalam paparan di Aula Tri Brata Poldasu, Jumat (26/9), menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan sinergi nyata dan perang bersama lintas sektor dalam pemberantasan narkoba. “Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika merupakan manifestasi wujud komitmen menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BNN, Polda Sumut, dan Polda Aceh, di mana Polda Aceh juga berhasil menyita ratusan kilogram ganja. Di Sumut, barang bukti yang diamankan meliputi 1,4 ton sabu, ribuan butir ekstasi, kokain, dan ganja.
Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak, menjelaskan selama periode tersebut telah diungkap 4.749 kasus dengan 6.004 tersangka diamankan. “Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun terakhir di Dit Res Narkoba Poldasu,” jelasnya. Selain para kurir, bandar dan pengirim narkoba dari luar negeri turut diamankan dalam operasi ini.
Sebagai langkah tegas, seluruh barang bukti narkotika tersebut telah dimusnahkan dalam acara yang dihadiri oleh pejabat tinggi di antaranya Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajatisu Harli Siregar, Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menggunakan alat pembakar khusus di lokasi yang aman untuk memastikan barang haram tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
“Kami pastikan barang bukti yang disita tidak akan beredar lagi dan segera dimusnahkan untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Jean.
Keberhasilan ini memperlihatkan komitmen negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba melalui sinergi antar lembaga penegak hukum.