Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung penyelidikan lanjutan kebakaran rumah milik Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, YM Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah (THI) Blok D25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (5/11/2025).
Penyelidikan dilakukan bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Riko Taruna, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H. Turut hadir Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Harahap, SSTP., MAP., tim Inafis Polrestabes Medan, dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
Dalam penyelidikan itu, Kapolrestabes Medan dan Dirreskrimum Polda Sumut melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran. Keduanya memeriksa puing-puing barang di lantai dua, meninjau kamar tidur yang terbakar, serta melihat kondisi dapur dan atap rumah yang berdempetan dengan bangunan warga sekitar.
Kombes Calvijn menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara mendalam dan terkoordinasi antara Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, dan Polda Sumut. “Melanjutkan penyelidikan yang telah dilakukan bersama antara Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal kemarin. Penyelidikan ini berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan langsung ke lokasi,” ujarnya.
“Hari ini penyelidikan dilanjutkan bersama Polda Sumatera Utara, yaitu Bapak Dirreskrimum bersama tim Inafis dan tim Labfor. Saat ini kami masih bekerja untuk melakukan olah TKP lanjutan,” lanjutnya.
Calvijn menegaskan, penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi titik awal api dengan menggabungkan hasil olah TKP, pemeriksaan forensik, dan keterangan saksi. “Apabila hasil olah TKP dan Laboratorium Forensik sudah kami terima serta dikumpulkan bersama keterangan tambahan lainnya, maka kami akan segera menentukan hasilnya dan menyampaikan ke publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya saintifik tetapi juga empiris dan sosial. “Kami melihat secara utuh dari semua faktor, bukan hanya dari sisi crime investigation secara saintifik, tetapi juga hasil interogasi tim, masyarakat yang membantu, dan para tetangga,” tegasnya.
Terkait jumlah saksi yang diperiksa, Calvijn menyebut masih dalam proses pendalaman. “Masih kami dalami. Di dalam ada beberapa ruangan yang diperiksa satu per satu sampai ke lantai atas. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan rekaman CCTV, Calvijn memastikan hal itu juga menjadi bagian dari penyelidikan. “CCTV juga akan kami cek untuk memastikan kronologi dan dugaan awal penyebab kebakaran,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya belum ingin berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum hasil forensik keluar. “Semua dilakukan secara intensif crime investigation, saintifik, empiris, dan pemeriksaan saksi. Dugaan sementara akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tutupnya.
Berdasarkan hasil awal di lapangan, bagian depan rumah terlihat utuh, namun area kamar utama dan lantai dua mengalami kerusakan berat akibat api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara kerugian materi masih dalam proses pendataan.