Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menggelar konferensi pers di pinggir sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025). Dalam kegiatan ini, diungkap hasil operasi gabungan besar yang berhasil menyita 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi, serta menangkap 59 tersangka dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Peredaran narkoba ini terungkap saat Tim Gabungan dari BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/BB bersama Pemko Medan menggelar razia sarang narkoba secara serentak se-Indonesia. Razia yang berlangsung sejak 3 hingga 7 November 2025 itu berhasil menyita 35 kg sabu, 985 butir ekstasi (XTC), dan 178 catridge vape mengandung narkotika MDMA serta kokain. Sebanyak 59 tersangka diamankan dari berbagai lokasi.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol (Purn) Drs. Toga H. Panjaitan, didampingi Kabid Brantas dan Intelijen Kombes Pol Charles Sinaga, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wali Kota Medan Rico Waas, serta Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Henry Simanjuntak, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi nasional untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar.
Turut hadir di lokasi, Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Diari Estetika, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yunus Nugraha, dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Toga mengatakan, razia yang dilakukan di kawasan Kampung Lalang ini merupakan bagian dari operasi serentak di seluruh Indonesia. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu basis peredaran narkoba yang sulit diberantas.
“Hari ini kita lakukan razia, dan kegiatan akan terus berlanjut di sejumlah kawasan rawan narkoba,” ujarnya.
Toga berharap lokasi tersebut nantinya bisa dijadikan kawasan percontohan dan ditata menjadi taman warga. Ia juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba.
“Selama ini Sumut menempati peringkat pertama korban penyalahgunaan narkoba. Ada lebih dari satu juta orang yang terpapar. Para tersangka ini nantinya akan direhabilitasi,” katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, selain di Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di Jalan Pasundan Gang Sedulur Kota Medan, Jalan Petunia Desa Namogajah Medan Tuntungan, dan Kabupaten Asahan.
“Khusus di Jalan Balai Desa Kampung Lalang, kita amankan seorang bandar, MF, yang membuat tiga barak narkoba,” ujarnya.
Menurut Calvijn, para pelaku menggunakan alat komunikasi berupa HT untuk mengawasi aktivitas di sekitar lokasi. Barak narkoba itu bahkan dikelilingi kawat berduri beraliran listrik dan dijaga ketat. Para pengguna yang ingin membeli sabu harus antre masuk ke barak.
“Kami akan fokus pada kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan di Medan,” tegasnya.
Dalam operasi gabungan ini, polisi juga berhasil mengungkap dua kasus besar lainnya. Di perairan Asahan, tim menangkap tersangka HP dan seorang DPO berinisial X dengan barang bukti 25 kg sabu. Selain itu, dua warga Tanjung Balai bernama Irwansyah dan Zulkarnaen ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan dengan membawa 10 kg sabu.
Kapolrestabes Medan mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.
“Kita menangkap dua orang dengan barang bukti 10 kg sabu beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Irwansyah mengaku nekat menjadi kurir karena faktor ekonomi. Ia dijanjikan upah Rp5 juta jika berhasil membawa sabu ke Medan.
“Karena ekonomi lah. Biasanya saya kerja buruh bangunan,” tuturnya.
Menurut pengakuannya, ia baru pertama kali terlibat dalam peredaran sabu dan menerima barang dari pria berinisial AW yang kini buron.
“Si AW yang nyuruh. Anggotanya yang ngasih ke aku. Aku ngajak kawanku si Zulkarnaen, dia nggak tahu kalau aku bawa narkoba,” katanya.
Zulkarnaen membenarkan dirinya tidak mengetahui apa yang dibawa Irwansyah. “Saya cuma diajak ke Medan, nggak tahu apa yang dibawa,” ujarnya.
Selain mengungkap jaringan peredaran narkoba, polisi juga menemukan adanya aktivitas perjudian di beberapa barak, seperti dingdong dan tembak ikan. Seluruh lokasi itu akan didata dan dibongkar.
“Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi petugas. Kita akan tindak tegas. Kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa wilayah Pria Laut dan sekitarnya kini menjadi perhatian serius Pemko Medan.
“Tidak boleh ada lagi ruang untuk peredaran narkoba di Medan. Kami bersama Forkopimda berkomitmen menolak narkoba. Kami tidak mau ada keluarga di Medan yang hancur karena narkoba,” ucapnya.
Rico juga mengapresiasi sinergi BNN, Polda, Polres, dan TNI dalam operasi besar ini.
“Daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di kota ini,” pungkasnya.