Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menunjukkan barang bukti Beruang Madu opset dan sisik Trenggiling hasil penangkapan dua pelaku perdagangan satwa dilindungi, Jumat (14/11/2025).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menunjukkan barang bukti Beruang Madu opset dan sisik Trenggiling hasil penangkapan dua pelaku perdagangan satwa dilindungi, Jumat (14/11/2025).

Jual Beruang Madu Lewat Marketplace, Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 November 2025 | 17:30 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Dua Orang Komplotan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Negara di Medan

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang komplotan pelaku perdagangan satwa yang dilindungi negara. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan kawasan Medan Johor.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ASM (49), warga Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, serta OT (45), warga Medan Johor.

Dalam konferensi pers pada Jumat (14/11/2025), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan perwakilan BKSDA Patar, menjelaskan bahwa dari kedua pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa satu ekor Beruang Madu dalam keadaan opset (diawetkan) yang dibungkus menggunakan karton, serta satu karung goni berisi sisik Trenggiling.

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi satwa dilindungi jenis Beruang Madu yang telah diawetkan. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di parkiran loket Bus Putra Pelangi, Jalan Sunggal.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu ekor beruang madu yang sudah diawetkan di dalam sebuah kotak besar yang dibawa tersangka ASM. Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Polrestabes Medan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa ASM membeli beruang madu tersebut dari seseorang berinisial DON melalui pesan WhatsApp seharga Rp2.500.000. ASM kemudian kembali menawarkan satwa tersebut di marketplace dengan harga Rp7.500.000, dan berencana mengirimkannya ke Lhokseumawe. ASM diketahui aktif memperdagangkan bagian tubuh satwa liar sejak 2022 melalui sejumlah komunitas media sosial dan kanal marketplace.

Sementara itu, tersangka OT ditangkap di kawasan Medan Johor setelah petugas mengidentifikasi ciri-cirinya. OT kedapatan membawa satu karung sisik Trenggiling, yang juga merupakan satwa dilindungi.

Modus Operandi

Para tersangka memasarkan satwa dilindungi melalui media sosial dan grup komunitas daring. Mereka memposting barang ilegal tersebut untuk menarik pembeli dan memperoleh keuntungan. Aktivitas transaksi dilakukan melalui chat pribadi, termasuk WhatsApp, dan para pelaku telah menyiapkan lokasi pertemuan di kawasan Sunggal.

Pasal yang Dilanggar

Kedua pelaku dijerat Pasal 40A Ayat (1) huruf E, F, dan H Jo. Pasal 21 Ayat (2) Tahun 2024, tentang perubahan atas UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

| BERITA TERBARU

Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Serukan Kolaborasi Pemuda, Pelantikan Pengurus GMNI Pematangsiantar Jadi Momentum Bangun Kota yang Aman dan Sejahtera

2 Juli 2026 | 17:50 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Serukan Kolaborasi Pemuda, Pelantikan Pengurus GMNI Pematangsiantar Jadi Momentum Bangun Kota yang Aman dan Sejahtera

2 Juli 2026 | 17:45 WIB
Berita

Teror Begal dan Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap Polda Sumut

2 Juli 2026 | 16:10 WIB
Simalungun

Kapolsek Bosar Maligas Kawal Grand Opening PT Evyap Sabun Indonesia, Investasi Raksasa Turki Resmi Beroperasi di KEK Sei Mangkei

2 Juli 2026 | 15:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport