Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Curi Tabung Gas Saat Subuh, Tiga Pria Digelandang ke Polsek Deli Tua

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 November 2025 | 12:43 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Personel Polsek Deli Tua mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan serta satu penadah terkait kasus pencurian sembilan tabung gas elpiji 3 kg dari sebuah usaha laundry di Jalan STM Gang Suka Cita, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, Susi (51), pemilik laundry, mendapati pintu belakang tempat usahanya telah dirusak dan sembilan tabung gas elpiji hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Deli Tua.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat seorang pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil tabung-tabung gas tersebut.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria yang berada di kawasan Jalan STM, Kelurahan Suka Maju. Tim bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya serta menyebutkan keterlibatan dua orang lainnya.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu:

  1. Ronny Aulia (41), warga Jalan STM No. 75 LK VI, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor.

  2. Heru Nofriadi (44), warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor.

  3. Djarum Mardia (56), warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi uang sisa hasil penjualan gas sebesar Rp150.000, dua baju yang digunakan pelaku, satu celana pendek jeans, serta sebuah topi.

Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan STM Gang Suka Cita, Medan Johor. Mereka kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Deli Tua.

Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon SH, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam meningkatkan rasa aman masyarakat, merespons cepat setiap laporan, serta menegakkan hukum secara profesional.

| BERITA TERBARU

Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Serukan Kolaborasi Pemuda, Pelantikan Pengurus GMNI Pematangsiantar Jadi Momentum Bangun Kota yang Aman dan Sejahtera

2 Juli 2026 | 17:50 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Serukan Kolaborasi Pemuda, Pelantikan Pengurus GMNI Pematangsiantar Jadi Momentum Bangun Kota yang Aman dan Sejahtera

2 Juli 2026 | 17:45 WIB
Berita

Teror Begal dan Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap Polda Sumut

2 Juli 2026 | 16:10 WIB
Simalungun

Kapolsek Bosar Maligas Kawal Grand Opening PT Evyap Sabun Indonesia, Investasi Raksasa Turki Resmi Beroperasi di KEK Sei Mangkei

2 Juli 2026 | 15:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport