Siantar Corner
No Result
View All Result
21 November 2025 | 19:13 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruhu, di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruhu, di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Tersangka, Mantan Sopir Jadi Pelaku Utama

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 November 2025 | 19:07 WIB
in Berita

 Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu. Pelaku utama dalam kasus ini adalah Fahrul Azis Siregar, mantan sopir korban. Total ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Konferensi pers pengungkapan kasus dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dan didampingi sejumlah pejabat, antara lain: Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh; Plt. Kabid Labfor Polda Sumut KBP Abdul Karim Tarigan, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum; Kasubbid Fiskom Labfor AKBP Anang Kusndi, S.Si., M.T.; Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K.; Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H.; dan Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Halashon Sihotang. Kegiatan digelar di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).

Peristiwa bermula ketika istri hakim, Wina Falinda, meninggalkan kunci rumah di rak sepatu di teras. Tak lama kemudian, warga melihat asap keluar dari rumah dan segera memberi tahu keluarga korban. Petugas pemadam kebakaran datang untuk memadamkan api, sementara polisi melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV, polisi melihat sosok mencurigakan memasuki gang belakang perumahan dan mengamati situasi sekitar rumah hakim. Sosok tersebut kemudian diketahui sebagai Fahrul Azis, yang memahami betul akses rumah korban. Azis mengambil kunci dari rak sepatu, masuk ke rumah, dan memaksa masuk ke kamar istri hakim dengan mencongkel laci lemari. Ia mencuri sejumlah perhiasan emas dan memasukkannya ke dalam tas.

Setelah mencuri, Azis menyalakan api menggunakan tisu dan membakar beberapa titik di dalam kamar, termasuk pakaian, lemari, laci, dan tempat tidur. Ia menyiramkan pertalite untuk memastikan api cepat membesar sebelum melarikan diri.

Hasil Penjualan Emas Curian

Azis kemudian menjual perhiasan curian ke beberapa toko emas tanpa surat, dengan total transaksi tercatat mencapai lebih dari Rp 400 juta:

  • 4 November 2025: Toko Emas Baru, Rp 25 juta

  • 6 November 2025: Penjualan bersama Tersangka 2 di Simpang Limun, Rp 35 juta (Rp 10 juta diberikan ke Tersangka 2)

  • 8 November 2025: Toko Emas Baru, Rp 60 juta

  • 10 November 2025: Toko Emas Munte bersama Tersangka 3 (jumlah tidak disebutkan)

  • 12 November 2025: Toko Emas Baru, Rp 280 juta

Dari uang tersebut, Azis membeli sepeda motor seharga Rp 9,2 juta. Polisi juga menyita emas batangan hasil leburan dari perhiasan curian dan emas yang sedang ditempah menjadi perhiasan.

Peran Para Tersangka

Selain Fahrul Azis, polisi menetapkan tiga tersangka lain:

  • Oloan Hamonangan Simamora (Tersangka 2): Mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima uang Rp 25 juta, serta ikut menjual emas.

  • Hariman Sitanggang (Tersangka 3): Membantu menjual perhiasan curian dan terekam CCTV saat transaksi.

  • Medy Mehamat Amosta Barus (Tersangka 4): Pemilik toko emas yang tiga kali membeli perhiasan curian tanpa surat.

Motif

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan adanya kaitan antara pembakaran rumah ini dengan perkara yang sedang ditangani Hakim Khamozaro Waruhu. Motif utama pelaku disebut sakit hati dan dendam pribadi.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama jajaran pejabat dan tamu undangan menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers dan pemusnahan 50 kilogram sabu di Mapolrestabes Medan, Rabu (19/11/2025).
Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba, Musnahkan 50 Kg Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 November 2025 | 19:24 WIB
99

Polrestabes Medan menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (19/11), terkait pengungkapan kasus narkoba selama 42 hari operasi, terhitung sejak...

Read moreDetails
Pelaku penganiayaan driver ojol yang videonya viral diamankan di Polsek Medan Tembung.
Berita

Kasus Viral Penganiayaan Driver Ojol, Polisi Ringkus Pelaku di Medan Tembung

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 November 2025 | 13:17 WIB
99

Polsek Medan Tembung menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol), Aldi Trianggara (20), dalam kasus yang sempat viral...

Read moreDetails
Berita

Warga Terkejut! Brimob Tiba-tiba Berhenti di Depan SMP Negri Dharma Caraka Gunung Sitoli Ternyata Ini yang Terjadi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 November 2025 | 11:54 WIB
99

Satuan Brimob Polda Sumut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata yang menyentuh hati. Pada Rabu...

Read moreDetails
Sumut

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Rektor UINSU, Tekankan Pentingnya Sinergi Kamtibmas

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 November 2025 | 23:29 WIB
99

Kapolrestabes Medan KOMBES POL Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menerima audiensi Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Aula...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Tersangka, Mantan Sopir Jadi Pelaku Utama

21 November 2025 | 19:07 WIB
99
Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba, Musnahkan 50 Kg Sabu

20 November 2025 | 19:24 WIB
99
Berita

Kasus Viral Penganiayaan Driver Ojol, Polisi Ringkus Pelaku di Medan Tembung

20 November 2025 | 13:17 WIB
99
Berita

Warga Terkejut! Brimob Tiba-tiba Berhenti di Depan SMP Negri Dharma Caraka Gunung Sitoli Ternyata Ini yang Terjadi

20 November 2025 | 11:54 WIB
99
Sumut

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Rektor UINSU, Tekankan Pentingnya Sinergi Kamtibmas

19 November 2025 | 23:29 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

19 November 2025 | 23:15 WIB
99
Berita

Konferda VI Tetapkan Rapidin Simbolon sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut 2025–2030

19 November 2025 | 22:48 WIB
99
Berita

Mahasiswa UMA di Deli Serdang Dibunuh Teman Setelah Berganja Bersama

19 November 2025 | 17:57 WIB
99
Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus Lima Pencuri TBS di Perkebunan PTPN-4

18 November 2025 | 14:22 WIB
99
Simalungun

Duel di Tengah Malam Berakhir Maut, Dolmansen Sipayung Dibekuk Polisi

18 November 2025 | 13:33 WIB
99
Berita

Curi Tabung Gas Saat Subuh, Tiga Pria Digelandang ke Polsek Deli Tua

18 November 2025 | 12:43 WIB
99
Narkoba

Gerebek Dini Hari, Polsek Sunggal Bekuk 3 Pelaku Narkoba dan Bakar Sarang Transaksi Sabu

17 November 2025 | 20:30 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport